
TABANAN – Memasuki akhir tahun 2023, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengajukan dua Ranpera ykani Nota RAPBD tahun 2024 dan Ranperda tentang Penyelenggaran Reklame, dalam rapat paripurna DPRD Tabanan, Rabu (11/10/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD I Made Dirga didampingi Wakil ketua Ni Made Meliani dan Ni Nengah Sri Labantari dan juga dihadiri wakil Bupati I Made Edi Wirawan dan jajaran eksekutif.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Sanjaya menyampaikan Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabanan tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Reklame.
Bupati Sanjaya menyampaikan Ranperda tentang APBD 2024 mengacu pada KUA/PPAS, yang merupakan dokumen awal perencanaan anggaran daerah dan menjadi pedoman dalam menyusun Rancangan APBD tahun anggaran 2024.
Pada rancangan APBD tahun Anggaran 2024, pendapatan dirancang sebesar Rp 1,903 Triliun lebih mengalami penurunan sebesar Rp 153,125 Miliar Lebih atau 7,45 persen dari jumlah Anggaran APBD Induk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 2,056 Triliun lebih.
Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp 564,343 Miliar lebih dan Pendapatan transfer direncanakan Sebesar Rp 1,239 Triliun lebih.
Belanja Daerah tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 1,884 Triliun lebih terdiri belanja operasi direncanakan sebesar Rp 1,550 Triliun lebih. Belanja modal direncanakan sebesar Rp 89,025 Miliar lebih, Belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 5,222 Miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp 239,939 Miliar lebih.
“Sehingga terdapat defisit anggaran Tahun anggaran 2024 sebesar Rp 80,769 Miliar yang akan ditutup dari Pembiayaan netto, bersumber dari estimasi Silpa tahun anggaran 2023,” ucap Bupati Sanjaya. (jon)








