
BULELENG – Menuju Pemilu Tahun 2024 yang berkualitas, aman, lancar dan demokratis, Pemkab Buleleng tak hanya memberikan dukungan berupa anggaran dan sarana prasarana tapi juga pemenuhan syarat bakal calon anggota DPR Republik Indonesia, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota untuk dapat masuk daftar calon tetap (DCT).
Salah satunya, telah mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian sebagai perbekel sesuai permohonan yang diajukan Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara, Perbekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana, Perbekel Desa Patas Kadek Sara Adnyana dan Perbekel Desa Petemon Ketut Winaya sebagai syarat sebagai calon legislatif (caleg).
“Iya benar, bapak Pj. Bupati Buleleng telah menandatangani surat keputusan pemberhentian perbekel sekaligus pengangkatan penjabat (Pj.) perbekel pada 4 desa tersebut,” tandas Made Dwi Adnyana selaku Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Buleleng, usai memantau masa tenang pada sejumlah desa penyelenggara Pilkel Serentak Tahun 2023, Sabtu (23/9/2023).
Mantan Sekretaris DPMD Kabupaten Buleleng ini menegaskan, SK Pemberhentian Perbekel dan Pengangkatan Penjabat (Pj) Perbekel pada 4 desa tersebut, ditandatangani tanggal 21 September 2023 dan sudah diserahkan kepada pihak bersangkutan untuk ditindaklanjuti.
“SK tersebut telah diserahkan kepada para perbekel yang mengajukan pengunduran diri dan Pj. Perbekel yang ditetapkan untuk melanjutkan tugas adminstratif perbekel sebelumnya dan menyiapkan pemilihan Perbekel PAW melalui musyawarah desa khusus (Musdessus) sehingga dapat dilantik secara bersamaan dengan perbekel terpilih pada Pilkel Serentak Kabupaten Buleleng tahun 2023 tanggal 29 November 2023,” terangnya.
Sesuai arahan Pj. Bupati Buleleng, Pj Perbekel pada 4 desa diharapkan segera berkoordinasi dengan BPD, LPM dan Tokoh Masyarakat di desa masing-masing untuk melaksanakan pemilihan Perbekel PAW melalui Musdessus.
“Kita berharap dan mendorong Pj. Perbekel untuk melaksanakan tugas utamanya, melaksanakan Musdessus sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” tandas Dwi Adnyana.
Dia juga berharap kondusifitas wilayah 11 desa penyelenggara Pilkel Serentak di Kabupaten Buleleng hingga berakhirnya masa tenang, menuju pemungutan suara pada Minggu (24/9/2023) mampu menghasilkan pemimpin desa secara aman, lancar dan demokratis demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.(kar/jon)








