
BULELENG – Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 100.2.1.3/5715/OTDA tanggal 18 Agustus 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, telah diterima secara resmi oleh Ketut Lihadnyana dari Gubernur Bali I Wayan Koster.
Selain komit mengimplementasikan program nasional dan provinsi, sesuai amanat SK Perpanjangan jabatan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian, pada tahun kedua ini Lihadnyana juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penguatan birokrasi dan menyukseskan Pemilu tahun 2024.
“Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan diprioritaskan untuk peningkatan aksesibilitas perekonomian, kemudian irigasi untuk menjaga ketahanan pangan dan revitalisasi fasilitas umum seperti Gedung Kesenian Gde Manik kita juga akan lakukan pada Gedung Mr I Gusti Ketut Pudja,” ungkap Lihadnyana usai acara penyerahan SK Pj. Bupati Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Santu (26/8/2023).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini menandaskan pada masa perpanjangan jabatan hingga tahun 2024, selain pembangunan infrastruktur, APBD Perubahan tahun 2023 dan APBD Induk Tahun 2024 yang akan disusun bersama DPRD Kabupaten Buleleng juga diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan dan dukungan kepada KPU Buleleng dalam menyukseskan pesta demokrasi, Pemilu tahun 2024.
“Program pengentasan kemiskinan kita priorotaskan untuk menuntaskan penanganan warga yang masuk dalam garis kemiskinan ekstrem yang tersisa tahun ini sebanyak 349 kepala keluarga. Sementara terkait dukungan untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024, dilakukan pemerintah daerah melalui dana cadangan yang segera direalisasikan tahun ini sebesar 40 % kepada KPU Kabupaten Buleleng,” terangnya.
Terkait penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam pemerintahan untuk peningkatan pelayanan publik, Pj Bupati Buleleng asal Desa Kekeran Busungbiu ini menyatakan sudah melakukan pendataan dan asesement terhadap seluruh penjabat, ASN dilingkungan Pemkab dan segera menggulirkan mutasi untuk pengisian jabatan elelon II sesuai kompetensi yang dimiliki.
Mutasi sesuai regulasi, kata Lihadnyana dilakukan setelah database lengkap sehingga tidak ada lagi penjabat eselon II yang tidak mengetahui data serta tupoksinya pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin.
“Kapan waktunya, tidak bisa diungkap dan mutasi penjabat memang tidak bisa dibuka ke publik agar tidak ada jual beli jabatan. Semua dilakukan sesuai regulasi, hasil asesement dan kompetensi,” tandas Lihadnyana diapresiasi Wayan Koster.
Selaku Gubernur Bali, Koster mengapresiasi bahkan memuji kinerja Kepala BKPSDM Bali sebagai terobosan luar biasa dalam membangun Buleleng.
“Salah satunya Gedung Kesenian Gde Manik yang selama 23 tahun tidak berfungsi maksimal, kini sudah berubah seperti Gedung Ksirarnawa sehingga bisa lebih representatif untuk menggelar pertunjukan dan ini harus dikelola dengan baik,” tandasnya.
Pada acara yang di hadiri penjabat Pemprov Bali, Anggota DPRD Provinsi Bali asal Buleleng,Anggota DPRD Buleleng dan Forkompinda Buleleng, Gubernur Bali yang akan mengakhiri masa jabatan pertama tanggal 5 September 2023 ini menegaskan selain menjalankan pemerintahan daerah bersama legislatif, tugas utama Pj Bupati Buleleng adalah menyukseskan Pemilu, Pilres dan Pilkada Buleleng tahun 2024.(kar/jon)








