MANGUPURA –Sejumlah tower telekomunikasi jenis monopole di Pantai Kuta hinga Legian kondisinya memperihatinkan. Selain usang, dan berkarat, tower monopole ini ditenggarai tidak berfungsi.
Tower monopole karatan ini mengganggu perwajahan kawasan pantai Seminyak-Legian –Kuta (Kuta) yang sedang ‘bersolek’.
Dari pemantauan salah satu tower monopole karatan berata di Pantai Legian, persis berada ditengah-tengah candi bentar yang sempat viral, lantaran bentuk dan ukurannya tidak serupa. Beberapa bagian tower monopole milik salah satu perusahaan swasta ini sudah karatan.
Bahkan kamera CCTV sudah terlepas dari posisinya. Selain membahayakan pengunjung pantai, tower karatan ini mengganggu estetika.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi mengakui, memang ada sejumlah tower monopole di pantai Samigita yang kondisinya tidak terawat dan mengganggu estetika.
“Kami data ada sejumlah tower kondisinya tidak terawat dan sepertinya tidak berfungsi. Segera kita bersurat kepada dinas terkait,”kata Surya Suamba yang dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).
Akan tetapi menurutnya ada satu tower yang menjadi prioritas harus dibongkar, lantaran posisinya persis ditengah-tengah candi bentar.
“Kami mengharapkan tower itu untuk segera dibongkar, karena sangat menggangu estetika dan membahayakan wisatawan karena kondisinya telah berkarat,”tegasnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kasat Pol PP Badung IGA Ketut Suryanegara menjelaskan tower-tower monopole yang berada di Pantai Samigita belum masuk dalam daftar pembongkaran tower bodong.
Pihaknya meminta dinas terkait bersurat, agar pihaknya dapat segera berkoordinasi dengan Dinas Kominfo.
“Kami minta dinas terkait segera bersurat mengenai keberadaan tower-tower tersebut, selanjutnya akan kita lakukan pendataan dengan Diskominfo. Kalau memang tidak berizin, tentu akan dilakukan langkah-langkah penertiban,”pungkasnya. (lit/jon)