
BULELENG – Penyelidikan atas laporan pihak PLN terkait aksi warga masyatakat RT I Dusun Pungukan Desa Celukan Bawang Kecamatan Gerokgak terus bergulir.
Selain meminta keterangan dari 4 orang warga termasuk Kepala Dusun/Kelian Banjar Dinas Pungukan, penyidik Satreskrim Polres Buleleng juga segera mengundang oknum warga masyarakat yang diduga sebagai pengggerak aksi unjuk rasa di lokasi pembangunan pagar batas lahan milik PT. PLN.
“Sampai saat ini, penyidik Satreskrim sudah meminta keterangan dari empat orang yang ikut dalam aksi unjuk rasa pada tanggal tanggal 11 Juli 2023,” ungkap Kasihumas Polres Buleleng, AKP I Gede Dharma Diatmika di Mapolres Buleleng, Selasa (18/7/2023).
Diatmika yang menampik tudingan adanya intimidasi aparat saat membubarkan massa menandaskan upaya penyelidikan Satreskrim dilakukan berdasarkan laporan terkait dugaan adanya gangguan yang dilakukan terhadap kegiatan pembangunan pagar pembatas lahan milik PLN.
“Selain membubarkan warga masyarakat yang berada pada lokasi pembangunan pagar pembatas,Polres Buleleng melalui Satreskrim juga melakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang dilaporkan,” terangnya.
Untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana pada peristiwa tersebut, penyidik masih akan meminta keterangan dari beberapa orang yang mengetahui atau terlibat dalam aksi.
“Belum ada yang ditetapkan tersangka, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan gelar perkara untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana,” pungkasnya.(kar/jon)








