
BANGLI—Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya Tim Opsnal Polsek Kintamani dan Polres Bangli berhasil menangkap pelaku pencurian motor (curanmor).
Pelaku adalah I Nengah Sumarta (28) asal Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Bangli. Pelaku diciduk dibilangan hutan Nyerebeh, KIntamani. Pelaku dan barang bukti (BB) kini tengah diamankan di Polsek Kintamani guna proses lebih lanjut.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2020), membenarkan adanya pengungkapan kasus curanmor itu. Pelaku diamankan, Senin 17 Agustus sekitar pukul 19.00 Wita di kawasan Hutan Nyerebeh, Kintamani.
“Pelaku kini diamankan di Polsek Kintamani untuk proses lebih lanjut,”kata Sulhadi. Sulhadi mengatakan, awal pengungkapan kasus berawal dari ditemukannya satu unit sepeda motor Honda Beat DK 8711 SO di Desa Belancan, KIntamani 12 Agustus 2020 lalu. Dengan penemuan tersebut, unit Opsnal Polsek Kintamani dan Polres Bangli dipimpin panit 1 Ipda Putu Asmara Putra, melakukan penyelidikan terhadap sepeda motor tersebut.
Kemudian didapat informasi bahwa sepeda motor tersebut motor curian yang berlokasi Desa Rendang, Karangasem. “Dari hasil penyelidikan pelakunya mengarah pada tersangka Nengah Sumiarta,”jelas Sulhadi.
Berbekal informasi tersebut, selanjutnya, team melakukan penyeldikan ke wilayah Karangasem dan Buleleng, hingga akhirnya tanggal 17 Agustus, sekitar pukul 20.00 wita, pelaku berhasil ditangkap di wilayah hutan Nyerebeh, Sukawana, KIntamani. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Kintamani untuk diintrograsi.
“Pelaku kepeda petugas mengakui perbuatanya, dan telah melakuka aksi curanmor di di wilayah Karangasem dan Buleleng,”bebernya. (dus)








