
TABANAN – Kecurigaan DPRD Tabanan terkait status lahan seluas 2,25 hektar di Desa Pangkungtibah, Kediri yang tidak pernah dimanfaatkan akhirnya terbukti. Ternyata lahan tersebut telah disewakan kepada investor selama 60 tahun sejak tahun 1994 silam.
Hal tersebut terungkap saat rapat kerja komisi I DPRD Tabanan dengan OPD terkait termasuk pihak kejaksaan dan kepolisian dengan mendatangkan pihak investor selaku penyewa lahan tersebut, Selasa (21/2/2023).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD I Made Dirga tersebut untuk mengetahui kejelasan status lahan tersebut karena tidak termanfaatkan sebagai mana mestinya. Lahan yang sebagian rawa tersebut terbengkalai tanpa ada kegiatan atau pemanfaatan apapun. Dalam rapat kerja tersebut akhirnya terungkap kalau lahan tersebut sudah disewa oleh investor sejak 1994 atau masih jaman orde baru lalu.
“Dari keterangan pihak investor, lahan tersebut disewa selama 60 tahun sejak 1994,” ungkap Dirga usai rapat.
Dijelaskan pula , kontrak atau sewa lahan tersebut tersebut menurut keterangan pihak investor sebesar Rp 405 juta selama 60 tahun. Namun pada kesempatan tersebut, pihak penyewa tidak membawa bukti penyewaan tersebut. Sementara data di Pemkab Tabanan sudah tidak ditemukan lagi.
“Kami ingin mengetahui berkas kerjasama sewa menyewa tersebut. Pihak investor berjanji akan memberikan salinan berkas sewa menyewa tersebut. semnetara Pekab tidka ditemukan berkas atau dokumennya. Kami akan lihat karena ini sudah cukup lama,” sergah Dirga.
Pihaknya belum bisa berbicara banyak setelah mengetahui kalau lahan tersebut disewakan selama 60 tahun dan masih ada waktu 31 tahun lagi masa kontraknya. Makanya pihaknya harus mendapatkan salinan berkas sewa menyewa dan peruntukannya kala itu.
“Kami lihat dulu bentuknya seperti apa, rencananya seperti apa dan selanjutnya bagaimana, itu akan dibahas lebih lanjut. Apakah sudah sesuai aturan, kalau ada melanggar, apa langkah selanjutnya,” sebutnya.
Dirga didampingi sejumlah anggota dewan menambahkan, pihaknya ingin kejelasan status lahan tersebut selanjutnya. Karena pihaknya berharap lahan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga bisa memberikan tambahan PAD bagi Tabanan.
“Kami juga akan mengecek aset yang lain termasuk statusnya, apakah memang disewakan atau seperti apa. Jangan sampai lahan aset pemda terbengkalai, padahal seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah ,” pungkasnya. (jon)








