
BULELENG – Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.02.02/C/380/2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster II Bagi Kelompok Masyarakat Umum, disikapi serius oleh Pemkab Buleleng.
Mulai tanggal 24 Januari 2023, Pemkab Buleleng melalui Dinas Kesehatan menggulirkan Vaksinasi Booster II.
“Menindaklanjuti SE dari Kemenkes Republik Indonesia tersebut, mulai besok tanggal 24 Januari 2023 kita laksanakan pelayanan Vaksinasi Booster Ke-2 bagi masyarakat umum,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Buleleng, Sucipto usai memantau lokasi dan kesiapan petugas serta vaksin jenis pfizer untuk Vaksinasi Booster II, Senin (23/1/2023).
Kadiskes Sucipto menandaskan, sesuai jadwal yang telah disusun Tim Medis Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Vaksinasi Booster II dimulai Selasa (24/1/2023) untuk PNS, BUMN dan BUMD bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Jalan Veteran No 15 Singaraja.
“Layanan vaksinasi bagi PNS, BUMN dan BUMD dimulai Pukul 08.30 sampai dengan Pukul 12.00 Wita. Syaratnya, usia 18 tahun keatas, membawa Foto Copy KTP, jarak Vaksin Booster Ke-1 minimal 6 Bulan dan dalam kondisi sehat jasmani,” jelasnya.
Untuk Vaksinasi Booster II bagi masyarakat umum, dimulai Rabu (25/1/2023) Pukul 08.30 – 12.00 wita di RS Tangguwisia dan RS Giri Emas dan seluruh Puskesmas di Buleleng. (kar,dha)








