
BULELENG – Tudingan miring penolakan kremasi jenasah Covid-19 pada krematorium yang dikelola oleh YPUH Buleleng, membuat warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng gerah. Pada pertemuan yang difasilitasi Lurah Kampung Baru, warga mengungkapkan bantahan sekaligus menegaskan kurangnya komunikasi dan koordinasi oleh pihak terkait.
“Kami kaget dan resah karena tiba-tiba datang ambulance dan petugas berpakaian APD lengkap, mengantar jenasah Covid-19 untuk dikremasi, sore itu,” tandas Wawan Budianto, Senin (10/8/2020) usai pertemuan di Kantor Lurah Kampung Baru Kecamatan Buleleng.
Didampingi warga lainnya, Wawan yang tinggal bersebalahan dengan krematorium mengatakan tidak ada koordinasi dan sosialisasi dari pihak terkait tentang pemanfaatan krematorium yang dikelola YPUH sebagai tempat kremasi jenasah Covid-19. “Tidak ada sosialisasi maupun edukasi terhadap warga disekitar lokasi krematorium terkait hal tersebut. Bahkan, sejak Pandemi Covid-19, pelaksanaan kremasi di krematorium itu tidak menerapkan protokol kesehatan, sehingga warga masyarakat menjadi resah. Apalagi kemarin, yang di kremasi jelas-jelas jenasah Covid-19,” tandasnya.
Hal senada diungkapkan Lurah Kampung Baru, I Gusti Putu Oka. Selain mengakui, tidak ada koordinasi dari pihak terkait tentang kremasi Jenasah Covid-19, penerapan protokol Covid-19 pada krematorium yang di kelola YPUH tersebut juga tidak ada. “Bukan membela warga, patut dimaklumi kalau warga resah karena tidak tahu, tiba-tiba datang ambulance, petugas berpakaian APD membawa jenasah Covid untuk dikremasi,” tegasnya. Lurah Oka juga mengakui tidak ada koordinasi dari pihak terkait tentang pemanfaatan krematorium yang berlokasi di Jalan Pulau Kalimantan – Singaraja sebagai tempat kremasi jenasah Covid-19.

Mantan Lurah Penarukan ini menegaskan, hasil pertemuan dengan warga masyarakat akan dilapirkan kepada Camat Buleleng. “Hasil pertemuan yang tidak dihadiri pengelola krematorium ini, segera kami sampaikan kepada Pak Camat selaku atasan, sehingga bisa ditindaklanjuti untuk mendapat solusi terbaik,” tandas Oka seraya menyebutkan surat rekomendasi dari BPBD Buleleng terkait pelaksanaan kremasi jenasah Covid-19 atas nama Komang Ka, baru diterima Sabtu (08/8/2020) sore setelah terjadi penolakan dan jenasah dibawa petugas bersama pihak keluarga ke setra untuk dimakamkan.
Sebelumnya, warga masyarakat di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Buleleng sempat resah dan terpaksa menghalangi rencana kremasi jenasah Covid-19 pada krematorium yang dikelola YPUH Buleleng. Selain tidak ada surat rekomendasi dari BPBD Buleleng terkait pemanfataan krematorium YPUH Buleleng sebagai tempat kremasi jenasah Covid-19, pemulasaran warga asal Desa Jagaraga tersebut juga tidak pernah dikoordinasikan dengan aparat kelurahan dan warga. Penolakan warga masyarakat dan pengelola krematorium, pemulasaran anak tokoh Golkar Buleleng tersebut akhirnya dilakukan pada setra adat setampat. (kar)








