
KUTA – Pemerintah Kabupaten Badung kini tengah merancang untuk memberikan pagu anggaran kepada setiap kelurahan se-Kabupaten Badung. Melihat perkembangan pendapatan saat ini, nilainya diperkirakan mencapai Rp 10 milyar per kelurahan.
Adanya rencana semacam itu diungkap oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa belum lama ini. Kata dia, hal tersebut merupakan inisiatif dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, setelah melihat perkembangan kondisi pendapatan.
“Saya selaku tim anggaran, kita tidak menyangka kondisi pendapatan di tahun 2022 ini. Yang tidak terbayangkan ekspektasi yang terjadi sekarang. Tidak heran dan tidak tertutup kemungkinan, kalau perkembangan ini tidak berubah, mungkin sampai Rp 300-500 Miliar ada uang silpa di Badung 2022 ini,” bebernya.
Atas perkembangan positif itulah, kata dia, Bupati Badung langsung memberikan perintah kepadanya untuk memikirkan kelurahan-kelurahan di Badung. Karena selama ini, nasibnya tidaklah sama dengan pemerintahan desa, yang mendapatkan berbagai dana. Di antaranya seperti dana penyisihan pajak dan retribusi, serta nomenklatur Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Menerjemahkan perintah Bupati Badung, Sekda Adi Arnawa mengaku sudah langsung memanggil Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Jadi saya perintahkan untuk rapat maraton. Karena persiapan Januari sudah Muskel,” sambungnya.
Sederhananya, kata Adi Arnawa, masing-masing kelurahan di Kabupaten Badung rencananya akan diberikan pagu anggaran. Yang mana pada saat ini, hal tersebut masih dalam proses rancangan.
“Nanti kalau tidak ada halangan, mudah-mudahan berjalan, ya kita berikanlah Muskel itu misalnya Rp10 Miliar. Sehingga secara total ada pagu senilai Rp160 Miliar,” ungkapnya. (adi/jon)








