
GIANYAR – Menjelang KTT G20, Satpol PP Kabupaten Gianyar menertibkan baliho yang membuat kumuh. Meski kegiatan ini rutin dilakukan, menjelang perhelatan internasional tersebut makin digencarkan.
Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan, pihaknya melibatkan seluruh anggota Satpol PP untuk menertibkan baliho yang telah kedaluwarsa, membuat pemandangan kumuh.
“Apalagi jelang G20 digencarkan pada jalur-jalur objek yang dikunjungi, rutin kita terjunkan puluhan petugas dan di-back up oleh Pol. PP Kecamatan,” ujarnya, Kamis (3/11/2022).
Diakui, penertiban ini merupakan kegiatan rutin merujuk Perda No. 15 Tahun 2015, namun digencarkan dalam G20. “Itu bagian tugas rutin kita, sepanjang pengusaha melanggar perda, apalagi pasang baliho atau sejenisnya bukan pada tempatnya, sudah usang, tanpa izin kita tertibkan untuk ciptakan kota yang asri, bersih, nyaman dan aman,” terangnya.

Mengingat sejumlah objek dikunjungi Delegasi KTT G20, sepanjang jalan yang kiranya akan dilalui agar tetap terlihat bersih. “Apalagi jelang pelaksanaan KTT G20, beberapa objek di Gianyar dikunjungi, kita harus jaga keindahan Gianyar sebagai kota seni,” ujar pejabat asal Ketewel ini.
Ia mengaku tidak tebang pilih dalam penertiban baliho yang tersebar di sepanjang jalan. Pihaknya menjalankan tugas sesuai tupoksi berdasarkan Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. “Kita bekerja sesuai aturan, sepanjang melanggar perda dan bikin kota ini kumuh, kita tertibkan,” tegasnya.
Sementara terdapat ratusan lembar baliho telah ditertibkan. Baliho tersebut terpasang pada tempat yang tidak diperbolehkan seperti pohon perindang. Kebanyakan jenis baliho adalah baliho iklan penjualan–mulai dari kartu berbayar sampai jual beli tanah dan properti. “Itu semuanya terpasang di tempat yang tidak diperbolehkan, seperti di pohon perindang dan perempatan jalan tanpa izin,” jelasnya. (jay,dha)








