
BULELENG – Diduga lantaran dipicu api cemburu, Putu Ardika (41) beralamat Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, nekat menganiaya istrinya, Luh Suteni (40) hingga tewas.
Korban yang berprofesi sebagai Kaur Desa Tirtasari, diduga meregang nyawa akibat luka robek pada kepala bagian belakang, sementara terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Buleleng.
“Terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukan,” ungkap Kasihumas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Jumat (28/10/2022).
Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng ini memaparkan, dari hasil penyelidikan awal terungkap aksi penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi Jumat (28/10/2022) sekitar Pukul 01.30 Wita di rumah terduga pelaku dan juga korban di Banjar Dinas Dauh Margi Desa Tirtasari Kecamatan Banjar.
“Diduga karena cemburu, terduga pelaku dengan korban terlibat cekcok dan berlanjut dengan aksi penganiayaan oleh terduga pelaku terhadap korban. Motifnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Selain terduga pelaku, tim opsnal Satreskrim Polres Buleleng bersama Unit Reskrim Polsek Banjar juga sudah mengamankan sebilah golok dan alu (alat tumbuk padi,red) sebagai barang bukti.(kar/jon)








