TABANAN – Jajaran Reskrim Polsek Kerambitan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) Ni Komang AS (47) asal Desa Dauh Peken, Tabanan. AS diamankan karena telah mencuri tas berisi uang dan HP seorang pedagang pindang di Pasar Kerambitan, Sabtu (17/9/2022). Peristiwa pencurian terjadi Sabtu (27/7/2022) pukul 08.00 Wita.
Informasi yang berhasil dihimpun, saat kejadian, tersangka AS membeli pindang Rp50 ribu kepada korban Ni Ketut Suniti (55) pedagang pindang di Pasar Kerambitan asal Banjar Cengolo, Desa Sudimara, Tabanan. Anehnya tersangka meminta agar pindangnya dibagi dalam 15 bungkus.
Ternyata permintaan aneh tersebut hanya pengalihan perhatian korban. Tersangka ternyata mengincar tas milik korban. Saat itulah tersangka pamit sebentar hendak membeli sesuatu di bagian barat pasar dan berjanji akan kembali lagi mengambil pesanan pindang. Tersangka mengambil tas milik korban diganti dengan tas lainnya
Sesaat kemudian, korban baru sadar tas yang berisi HP dan uang sudah tidak ada lagi. Korban berusaha mencari terduga pelaku di sekitar pasar tapi tidak ketemu. Korban mengalami kerugian berupa uang tunai kurang lebih Rp2,500 juta dan HP seharga Rp3,250 Juta. Total kerugian sebesar Rp5,750 Juta dan langsung melapor ke Polsek Kerambitan.
Berdasarkan laporan tersebut tim Opsnal Reskrim Polsek Kerambitan melakukan penyelidikan, Sabtu (17/9/2022) pukul 08.30 Wita, petugas mendapat informasi, HP sudah dijual di konter di Ubung, Denpasar. Setelah dicek, HP sudah dijual. Petugas kemudian mengecek kepada pembeli dan mengakui telah membeli HP tersebut.
Sekira pukul 12.00 wita, tim mendapat informasi dari masyarakat, tersangka beralamat di Desa. Dauh Peken, Tabanan. Tim berangkat menuju rumah tersebut, sekitar pukul 15.30 wita tim mengamankan tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah mencuri HP beserta uang milik korban.
Kapolsek Kerambitan AKP Ni Luh Komang Sri Subakti ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan pencuri tas milik dagang pindang. Tersangka berhasil diamankan di rumahnya dan mengakui perbuatannya.
“Modusnya, tersangka berpura-pura membeli ikan. Pada saat penjual ikan lengah kemudian mengambil tas milik korban yang berisikan uang dan hp. Tersangka sudah diamankan dan masih diperiksa intensif. Tersangka mengaku uang hasil pencurian dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup ,”ungkap AKP Sri Subakti, Minggu (18/9/2022). (jon)