
BULELENG – Aksi penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dilakukan mahasiswa di Kabupaten Buleleng.
Dikoordinir Agung Ardiansyah, mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Keluarga Mahasiswa Hindu Indonesia (KMHD) Kabupaten Buleleng menyatakan menolak kenaikan harga BBM bersubsidi serta tarif dasar listrik yang diberlakukan pemerintah.
“Kami tidak semata-mata menolak kebijakan pemerintah, kami meminta pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM karena sangat membebani masyarakat kecil,” tandas Ardiansyah saat menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (9/9/2022).
Ardiansyah yang juga Ketua HMI Buleleng menegaskan kebijakan menaikkan harga BBM bersubsidi sejatinya dapat dihindari jika pemerintah konsisten dan bertindak tegas dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Pemerintah seharusnya memperbaiki serta memperkuat data kondisi ekonomi rakyat sehingga penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran,” tandasnya.
Melalui pernyataan sikap yang dititipkan melalui DPRD Buleleng, mahasiswa juga menyampaikan solusi antara lain pemberantasan mafia migas dan pertambangan, penundaan proyek strategis nasional yang tidak berpihak kepada rakyat, pembubaran lembaga negara yang tidak berfungsi optimal dan membebani APBN serta relokasi anggaran dari efisiensi yang dilakukan untuk subsidi BBM.

Menyikapi aspirasi mahasiswa tersebut, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna didampingi Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana dan Sekwan Gede Sandhiyasa menyatakan mendukung dan mengapresiasi aspirasi disertai dengan solusi yang disampaikan melalui aksi damai.
“Kami apresiasi adik-adik mahasiswa yang sudah menyuarakan keluhan dan tuntutan masyarakat terkait kenaikan harga BBM ini, dengan aksi damai sebagai bentuk performent dan intelektualitas seorang mahasiswa, khususnya mahasiswa Buleleng,” tandasnya.
Ia menegaskan, apa yang menjadi aspirasi mahasiswa sebagaimana tertuang dalam pernyataan sikap, akan segera ditindaklanjuti.
“Pernyataan sikap dari adik-adik mahasiswa akan kami fasilitasi diteruskan kepada pemerintah pusat melalui DPR Republik Indonesia,” pungkasnya.(kar/jon)








