
DENPASAR – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Bali yang disampaikan Fraksi Gabungan Nasdem PSI Hanura beberapa waktu lalu di DPRD Bali mendapat tanggapan dari DPD Partai Hanura provinsi Bali, Rabu (24/8/2022).
Menurut Sekretaris DPD Hanura Provinsi Bali, Gde Wirajaya Wisna, Raperda yang sedang dibahas bukan terkait cadangan pangan saja, namun termasuk pada permasalahan yang ada seperti gagal panen yang waktunya tidak dapat diprediksi. Wirajaya Wisna meminta agar kadernya di DPRD Bali mengawal Raperda tersebut dengan baik agar bermanfaat bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Politisi Hanura dari Buleleng ini mengatakan, persoalan pangan mengemuka dalam beberapa tahun terakhir terlebih lagi adanya perang Rusia-Ukrania, resesi duniapun terjadi. Syukurnya, sampai saat ini belum berpengaruh besar terhadap ekonomi di republik ini.
Khusus pada persediaan pangan, pada waktu-waktu tertentu, ketersediaan pangan, mulai dari beras, jagung, bawang merah, cabai, kedelai, dari tahun ke tahun terus berulang terjadi harga yang melambung, sampai terjadi kelangkaan. Pertanyaannya, apakah dengan harga yang melambung tersebut sudah dapat dinikmati oleh petani? Biasanya yang menikmati harga tersebut para tengkulak dan pengepul hasil panen petani.
Wirajaya Wisna menambahkan, dengan lahirnya Raperda Cadangan Ketersediaan Pangan ini nantinya, fokus perhatian hendaknya juga tidak tertuju pada ketersediaan beras semata. Sebab selama ini, dalam perputaran eko omi terutama terhadap kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat, selalu terjadi persoalan klasik yang berulang-ulang. Seperti ketersediaan cabai, bawang merah, kedelai, hingga daging sapi dan babi harus mendapatkan perhatian.
“Sebab dalam Raperda yang sedang dibahas di DPRD Bali juga meliputi sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah,” ujarnya.
Sementara terkait program asuransi usaha tani padi yang diluncurkan oleh Kementrian Pertanian tahun 2021 belum berjalan maksimal di Bali. Padahal program ini dinilai sangat bagus. Sebab, ketika petani mengalami gagal panen akan diganti sebesar Rp 6 juta per hektar. Ketika petani mengalami gagal panen akan mendapat pertanggungan dari program asuransi sebesar Rp 6 juta per hektar.
“Petani akan aman menjalankan budidaya pertanian berkelanjutan, sehingga produktivitas pertanian tidak terganggu karena petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali musim tanamnya,”pungkasnya. (arn/jon)








