
KARANGASEM – Keberhasilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem dalam menagih piutang pajak kepada wajib pajak mendapatkan apresiasi dari Bupati I Gede Dana dan Ketua DPRD I Wayan Suastika.
Menurut dua petinggi di gumi lahar itu, gerak cepat yang dilakukan Kejaksaan dalam melakukan penagihan piutang pajak tersebut, bukan hanya membantu pemulihan keuangan daerah, juga membantu pemulihan keuangan negara.
“Secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem, saya sangat berterimakasih atas capaian penagihan piutang pajak yang dilakukan Kejari Karangasem. Kerjasama dalam penagihan pajak ini hendaknya dilanjutkan. Semakin banyak piutang pajak yang mampu ditagih tentu akan semakin bagus demi pemulihan keuangan Negara dan Karangasem pada umumnya,” ucap Bupati.

Kepada pada para wajib pajak, Bupati Gede Dana mengimbau untuk turut serta ambil bagian dalam pembangunan di Karangasem. Langkah sederhananya, kata Bupati, sadar dengan kewajibannya untuk membayar pajak tepat waktu.
“Dari pajak kita akan bisa membangun Karangasem, karena itu kami mengimbau kesadaran para wajib pajak untuk membayar kewajibannya. Dan semua ini sudah diatur oleh undang-undang,” ucapnya.
Senada dengan Bupati, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, juga mengapresiasi kerjasama yang dijalin Pemkab Karangasem dengan pihak Kejaksaan dalam melakukan penagihan piutang pajak di wilayahnya.
Apresiasi serupa juga diberikan terkait kerjasama dalam penanganan sengketa aset milik Pemerintah Daerah yang dinilainya sudah berjalan sangat bagus.
“Kami dari lembaga Dewan sangat mendorong Pemerintah Daerah untuk melanjutkan kerjasama yang sudah dibangun ini. Kami yakini keterlibatan Kejaksaan yang diberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) dalam melakukan penagihan piutang pajak akan berjalan dengan bagus karena semuanya sudah diatur dalam undang-undang,” katanya. (wat,dha)








