
KUTA – Setelah bertahun-tahun seolah ‘dicueki’, keluhan masyarakat Legian soal kiriman asap bakaran sampah akhirnya direspon Pemerintah Kota Denpasar. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar turun gunung dan melakukan mediasi langsung di lokasi, pada Kamis (7/7/2022).
Lurah Legian Ni Putu Eka Martini menuturkan, turunnya DLHK Denpasar tersebut turut menghadirkan sejumlah pihak dari Kabupaten Badung. Mulai dari DLHK Badung, pihaknya dari Kelurahan Legian, hingga Prajuru Banjar Legian Kaja.
Menariknya, kata Martini, ada petugas dari DLHK Kota Denpasar yang justru baru tahu adanya persoalan tersebut. Termasuk pemanfaatan lahan bersangkutan sebagai tempat pembuangan akhir dengan sistem bakar sampah.
“Tadi kami sudah bertemu di lokasi. Pihak DLHK Denpasar juga sudah menghadirkan pengelola lahan yang berjumlah 5 orang. Sudah pula dibuatkan berita acara mediasi, baik dari DLHK Denpasar maupun DLHK Badung,” ungkapnya.
Melalui mediasi tersebut, pada prinsipnya para pengelola lahan bersangkutan diminta untuk tidak lagi melakukan aktivitas bakar sampah. Apalagi berdasarkan pengalaman, itu telah nyata-nyata menimbulkan gangguan kepada masyarakat ataupun wisatawan di wilayah Kelurahan Legian. Utamanya mereka yang tinggal di seputaran Jalan Jatayu, Lingkungan Legian Kaja.
Dan jika ke depannya ternyata mengulang kembali, maka para pengelola tersebut dipastikan siap untuk menerima sanksi sebagaimana aturan berlaku. Kesiapan itupun tertuang dalam surat pernyataan yang telah mereka tandatangani.
Lanjut Martini, pihaknya pada dasarnya tidak mempersoalkan aktivitas pemilahan barang bekas di atas lahan bersangkutan. Apalagi secara administratif, lahan tersebut berada di lingkup wilayah Kota Denpasar. Namun yang menjadi permasalahan adalah ketika sisa hasil pemilahan kemudian dibakar, dan asapnya mengarah ke Legian.
“Entah bagaimana mereka nanti mengelola di sana, kami tidak ikut campur. Yang jelas, kami meminta agar hal itu tidak sampai merugikan siapapun, khususnya warga kami. Dan kalau ada warga kami yang melakukan hal serupa, kami pastikan akan langsung ambil tindakan,” tegasnya.
Martini menyebut sangat berterimakasih atas respon yang diberikan oleh DLHK Kota Denpasar. Apalagi itu notabene sudah cukup lama menjadi keluhan. Dia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali, dan menimbulkan gangguan kepada masyarakat Legian khususnya. Termasuk pula para wisatawan, yang tinggal di akomodasi wisata sekitar. (adi/jon)








