
MANGUPURA-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung merevitalisasi sejumlah TPS 3R yang kondisinya mati suri. Revitalisasi dilakukan agar bisa dimaksimalkan untuk pengelolaan sampah.
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun DLHK Kabupaten Badung, AA Gede Agung Dalem, Kamis (26/5/2022) menjelaskan, ada sebanyak 17 TPS 3R yang direvitalisasi tersebar di Badung.
“Ya sekarang ada 17 TPS3R yang kami revitalisasi. Kami bantu alat dan cara pengoperasiannya,” terangnya.
Lebih lanjut, pemberian alat sudah dilakukan oleh Dinas PUPR Badung pada Desember 2021 lalu. TPS yang direvitalisasi itu ada di Mengwi, Mekar Buana, Bongkasa Pertiwi, Tanjung Benoa, Petang dan lainnya. Sejumlah TPS belum berfungsi maksimal karena terkendala penyetingan alat, listrik dan juga anggaran. Sebab, pengeoperasioan TPS3R tersebut perlu tenaga dan pembayaran tenaga sehingga hal itu yang menjadi kendala.
“Dari TPS3R yang sudah direvitalisasi ada 10 yang sudah jalan dan ada yang berproses,” sebutnya
Saat ini Badung telah memiliki 21 TPS 3R yang sudah beroperasi dan ada 2 TPST yang sudah jalan. Pihaknya menyebutkan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyatakan bahwa semua desa wajib memiliki TPS 3R untuk menyelesaikan permasalahan sampah pada sumber. Pihaknya juga merespon baik hal itu.
Disinggung soal penutupan TPA Suwung, pihaknya mengaku belum mendapatkan info pasti.
“Kepastian ditutup belum ada surat, namun ancer-ancernya sebelum KTT G20. Sehingga kami harus segera melakukan langkah-langkah untuk pengelolaan sampah di Badung secara mandiri,” pungkasnya. (lit/jon)








