
DENPASAR – Perempuan Rusia, Alina Fazleeva (28) bikin heboh jagat maya setelah aksinya berpose bugil di kayu putih sakral di area Pura Babakan di Banjar Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan.
Setelah diperiksa Polsek Marga kemudian dibawa ke Polres Tabanan, Alina Fazleeva digiring ke Subdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali, Rabu (4/5/2022).
Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmiko kepada wartawan, Kamis (5/5) mengatakan, pihaknya hanya sebatas mengamankan Alina.
“Nanti diserahkan ke Imigrasi untuk proses lebih lanjut. Coba konfirmasi Imigrasi Bali untuk mengetahui prosesnya,”ujar Nanang Prihasmoko.
Nanang Prihasmoko menilai perbuatan Alina berpeluang memenuhi unsur pidana pornografi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, perempuan asal Rusia itu sengaja telanjang dan menempelkan tubuhnya ke pohon sakral untuk dipakai konten di media sosial Instagram dan TikTok.
Sekadar diketahui, Alina Yogi berpose bugil pada pohon keramat berusia 700 tahun itu pada 1 Mei 2022 pagi. Videonya mulai viral di berbagai media sosial pada Rabu (4/5/2022) pagi.
Setelah viral, Alina yang sudah berada di Bali sejak November 2021 dan tinggal sementara di kawasan wisata Ubud, Gianyar datang ke TKP melaksanakan persembahyangan sekaligus meminta maaf. (dum)








