
TABANAN – Pemerintah pusat terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat secara tunai dalam berbagai bentuk program di masa pandemi Covid-19 ini. Kalau sebelumnya menyerahkan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu, giliran kini pedagang kaki lima (PKL) serta usaha mikro atau warung yang menjadi sasaran. Mereka juga menerima Rp 300 ribu lewat Polri. Bahkan Polres Tabanan sudah mulai menyalurkan bantuan tersebut, Senin (25/4/2022).
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra ketika dikonfirmasi menyebutkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Polri diminta untuk menyalurkan bantuan tunai pangan (BTP) tahap II tahun 2022 ini. Sasarannya adalah pedagang kaki lima (PKL) dan usaha mikro berupa warung. Bantuan diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima bantuan serupa sebelumnya.
“Tabanan sendiri mendapatkan 5000 BTP yang disalurkan ke PKL atau warung yang ada di setiap desa,” ungkap Kapolres Ranefli usai meninjau penyaluran BTP untuk Polsek Selemadeg Timur di SOS Desa Taruna Bantas, Senin (25/4).
Untuk peserta, pihaknya menugaskan Bhabinkamtibmas untuk mendata PKL atau warung yang berhak untuk mendapatkan bantuan tersebut. Dari data tersebut akan diberikan secara serentak dilakukan setiap Polsek. Seperti yang dilakukan di wilayah kerja Polsek Selemadeg Timur.
“Kami menugaskan bhabinkamtibmas untuk mendata PKL atau warung yang memang berhak menerima bantuan tersebut yang terdampak akibat penadmi Covid-19 ini,” tandasnya.
Sementara itu ketika meninjau penyaluran BTP untuk wilayah Selemadeg Timur di SOS Desa Taruna, Desa Bantas, Kapolres Ranefli menyampaikan, Program Bantuan Tunai Pangan (BTP) merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung yang terdampak Covid-19.
“Pada tahun 2022, Pemerintah melanjutkan program BTP 2 dengan tambahan kepada masyarakat yang kurang mampu, ini adalah program kedua di tahun 2022 yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19,” Kapolres Ranefli.
Kegiatan Tersebut diatas disalurkan oleh PoIri yakni dari Polres Tabanan.Sehingga dengan ini diharapkan tidak ada duplikasi penerima. Proses penyaluran difasilitasi dengan Sistem Informasi BTP POLRI (Puskeu Presisi).
“Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga Pemerintah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat,” katanya.
Sementara itu Kapolsek Selemadeg Timur AKP Ni Luh Komang Sri Subakti dikonfirmasi terpisah mengatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan , terdapat 372 PKL dan pemilik warung yang berhak mendapatkan BTP tersebut.
“Untuk wilayah Polsek Seltim, jumlah PKL atau pemilik warung yang berhak menerima BTP sebanyak 372 orang, namun yang diserahkan langsung tadi (kemarin) sebanyak 371 orang. Satu orang berhalangan hadir,” ungkapnya.
Dikatakan, selama proses penyaluran BTP tersebut berjalan aman, lancar dan tertib. Pihaknya berharap , bantuan yang diberikan pemerintah pusat tersebut dapat bermanfaatkan bagi PKL dan pemilik warung untuk mengembangkan usahanya dan minimal dapat bertahan. (jon)








