
KLUNGKUNG-Pungutan liar (pungli) yang dipungut oknum pada sejumlah destinasi wisata di Nusa Penida makin runyam. Himpunan Penggiat Pariwisata Nusa Penida (HPPNP) mendatangi Polsek Nusa Penida, Rabu (6/4/2022), mengadukan pungli yang banyak dikeluhkan wisatawan.
Ketua HPPNP, I Putu Suka Widana dikonfirmasi menyatakan, selama ini wisatawan komplin dengan pungutan tidak resmi yang dipungut di beberapa destinasi wisata seperti Diamond Hill dan Treehouse.
“Sekarang sudah ada pungutan resmi dari Pemkab. Tapi pungutan-pungutan di tempat lain masih ada. Itu yang kami permasalahkan. Kami sudah koordinasi dengan Dispar (Dinas Pariwisata), camat bahkan dengan bupati. Itu katanya ranahnya APH (aparat penegak hukum). Makanya kami koordinasikan dengan aparat agar tidak terjadi polemik. Itu (pungutan liar) merugikan, jelas merugikan,” tandas Suka Widana.
Ia melihat, pungutan liar itu ibarat praktek pemalakan yang terjadi di sana-sini. Tindakan itu dinilainya mencoreng citra pariwisata di Nusa Penida.
“Kami mengadu kemudina mendorong pihak kepolisian untuk menindak pelakunya. Kapolsek bilang, kalau mau sekarang pun bisa ditindak, tapi akan koordinasikan dengan pihak terkait terlebh dahulu,” ungkapnya.
Menurut Suka Widana, kalau ada pungutan harus ada ijinnya, ada dasar hukumnya.
“Kalau retribusi (dari Pemkab) belum jalan, kami masih bisa maklumi. Karena retribusi sudah jalan, bunyinya retribusi masuk ke kawasan wisata, bahwa tidak ada pungutan lagi di tempat wisatawan. Ini ada lagi pungutan, wisatawan komplin. Sebenarnya kami tidak masalah, karena dibayar oleh wisatawan, tapi itu kan bisa mencoreng citra pariwisata,” demikian Suka Widana.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Redastra menyatakan, pihaknya akan segera turun melakukan penyelidikan.
“Kita tetap kedepankan langkah persuasif dulu, kalau kaku dengan penegakan hukum apa itu menyelesaikan masalah, belum tentu juga. Kalau memang bagaimana, kita arahkan untuk mengurus izin kalau memang harus ada izin,” demikian Kompol Resdstra. (yan)








