
GIANYAR – Kasus pencurian ribuan pis bolong (uang kepeng) di Pura Dalem Payangan, Kabupaten Gianyar, akhirnya terungkap. Polisi meringkus empat orang pelaku berinisial KGS (37), KA (31), PA (34), dan KS (31).
Hilangnya ribuan pis bolong itu dilaporkan oleh pengempon pura ke Polsek Payangan pada 11 Februari 2022 dengan kerugian sekitar Rp 35 juta. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mencurigai beberapa orang yang pernah bekerja membuat penyengker di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pembangunan penyengker itu selesai pada 2021 dan hilangnya uang kepeng baru diketahui saat hendak dipergunakan untuk keperluan upacara,”ujar Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Adi Wijaya saat press release, Rabu (16/2/2022).
Polisi mendata para pekerja hingga mendatangi ke rumahnya masing-masing. Kecurigaan petugas akhirnya terbukti dan keempat pelaku yang sama-sama asal Karangasem dikeler ke Polsek Payangan.
“Kami menyita barang bukti 2.525 keping pis bolong. Sebagian ditemukan dalam rumah pelaku dan ada juga disembunyikan pada jok sepeda motor,”ungkap AKP I Putu Agus Adi Wijaya.
Keempat pelaku sekongkol melakukan pencurian setelah mengetahui pis bolong dibeli oleh kolektor dengan harga tinggi, yaitu di kisaran Rp 3 juta sampai Rp 6 juta per keping. Hanya, mereka belum sempat menjual.
“Pelaku beraksi dengan cara mencongkel pintu gedong tempat penyimpanan uang kepeng,” beber I Putu Agus Adi Wijaya.
Menariknya, polisi sempat memeriksa handphone pelaku dan terdapat percakapan via WhatsApp berencana untuk ngaturang guru piduka (mohon maaf secara niskala-red), tapi keburu ditangkap.
“Pis bolong kije kel abe ? mai ngaturan guru piduka. (uang kepengnya mau dibawa kemana ? ayo ngaturang guru piduka),” ujar Kapolsek mengutip isi chatting para pelaku. (jay)








