
TABANAN – Triawan Sulistio (22) diciduk jajaran Unit Reskrim Polsek Kediri di rumah kos Gang Popies, Kuta. Pemuda asal Jakarta ini membawa kabur sepeda motor dan mencuri uang milik Samsuni (31) pedagang lalapan asal Banjar Lembah Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan Senin, 8 November 2021 silam.
Informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan Triawan berawal dari adanya laporan dari korban Samsuri , kalau pelaku Triawan telah membawa kabur sepeda motor dan uang miliknya.
Kasus terjadi 8 November 2021 dinihari. Saat korban yang masih berjualanlalapan di jlan By paas Sukarno didatangi pelaku. Pelaku langsung meminjam Sepada Motor Honda Vario Nopol B 3845 SXM untuk sebuah keperluan. Pelaku langsung dari lokasi dan tidka kembali lagi. Ternyata pelaku justru mendatangi tempat korban mengambil uang Rp 1,5 Juta dengan merusak jendela kamar kost korban, sehingga korban mengalami kerugian Rp 11,5 Juta.
Berdasarkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan di dekat kos korban. Dari penyelidikan, diketahui kalau pelaku berada di sebuah kos di gang Poppies I, Kuta berdasarkan ciri-ciri yang didapat petugas. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil penyergap pelaku di kosannya tanpa perlawanan.Petugas melakukan penyamaran beberapa hari dan setelah memastikan pelaku di kos, langsung disergap.
Selanjutnya pelaku berikut beberapa barang bukti lainnya digelandang ke Polsek Kediri untuk diperiksa lebih lanjut. Akibat perbuatannya, Triawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan pasal 363 KUHP.
Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani membebarkan penangkapan tersangka Triawan Sulistio
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan sudah ditahan dan masih terus melakukan pengembangan,” ucapnya. (jon)








