
JEMBRANA – Diduga mengangkut kayu hasil hutan, sebuah truk diamankan aparat gabungan KPH Bali Barat Sabtu (29/1/2022) sore. Adanya informasi aktifitas angkut kayu, di kawasan hutan blok RPH Melaya. Petugas pun yang melakukan pengecekan, dengan turun ke lokasi.
Benar saja, sebuah truk berwarna merah DK9537 WL, kedapatan mengangkut kayu sonokeling bentuk gelondongan. Lantaran, sopir S asal Desa Tuwed tidak bisa menunjukkan surat sebagaimana sahnya hasil hutan, kemudian truk berikut barang bukti dibawa ke Mako Polsek Melaya.
Kepala KPH Bali Barat, Agus Sugiyanto dikonfirmasi Minggu (30/1/2022) membenarkan pengamanan kayu tersebut di wilayahnya. “Ya truk dan barang bukti, sudah dititipkan ke Polsek Melaya. Temuan kayu-kayu tersebut masih pendalaman lebih lanjut,” jelasnya. (ara,dha)








