Puluhan siswa di Bangli kena tilang karena mengendari motor tanpa helm dan surat ijin mengemudi
BANGLI-Puluhan siswa SMP terjaring razia yang digelar jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bangli. Mereka yang terjaring razia langsung ditilang, lantaran mengendarai kendaraan di bawah umur. Razia ini juga sebagai tindak lanjut keluhan warga masyarakat dan guru ke Polres Bangli.
Kasat Lantas Polres Bangli I Ketut Suandi saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022) membenarkan pihaknya menjaring sekitar 21 siswa SMP yang naik motor ke sekolah.
“Kemarin kami bersama anggota menggelar razia di depan di SMP N 3 Bangli. Sebanyak 21 orang siswa kami jaring dan diberikan sanksi berupa tilang,”katanya .
Dari razia tersebut, kata dia, pihaknya juga mengamankan 19 unit kendaraan dan 2 STNK. Mereka yang terjaring ada yang menggunakan helm ada juga yang tidak.
“Kalau diantar orang tua, tentu kami tidak melakukan tindakan ,”jelasnya.
Suandi menjelaskan, langkah tersebut diambil selain dimaksudkan menekan angka kecelakaan lantas, juga sebagai tindak lanjut dari keluhan dari masyarakat umum dan para guru, yang mana banyak siswa mengendarai kendaran bermotor yang diparkir di gang sekitar sekolah sehingga menggangu arus lalulintas.
“Kita himbau bagi siswa yang belum cukup umur agar tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Kita harapkan orang tua bisa mengentar mereka ke sekolah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya. (dus,yan)