DENPASAR – Kasus Covid-19 di Kota Denpasar hingga saat ini tercatat ada 715 orang positif, 12 orang meninggal, 271 orang sembuh dan 432 orang dalam perawatan. Khusus untuk positif dari Orang Tanpa Gejala (OTG) menembus angka 65.77 persen.
Menyikapi kondisi ini, Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mewanti-wanti masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Bahkan, ini merupakan upaya kerja serius dari gugus tugas dalam pemilahan warga dan untuk percepatan penanganan saat penerapan adaptasi kebiasaan baru mulai 9 Juli mendatang. “Semakin tinggi kasus, itu artinya semakin banyak kasus yang ditemukan di masyarakat sehingga dapat mengurangi potensi penularanya,” ujar Rai Mantra selaku Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar, Selasa (7/7/2020).
Rai Mantra didampingi Kabag Humas dan Protokol Dewa Gede Rai menjelaskan, secara logika jika penyebaran kasus sudah dideteksi atau dapat dikendalikan, maka upaya pencegahan penularanya dapat dioptimalkan. Sehingga meningkatnya jumlah angka kasus melalui tracing dan testing secara masif berhasil menemukan kasus Covid-19 di masyarakat dan upaya ini dapat melindungi warga kota Denpasar. “Coba dibayangkan, bagaimana kalau tidak ditemukan kasusnya, itu akan menjadi efek bola salju suatu saat nanti, hal ini yang harus kita hindari, pemerintah dan masyarakat wajib bekerjasama untuk mencegah meluasnya covid 19. Di samping itu pula penyebaran ini ditemukan paling banyak pada klaster pasar, pelaku perjalanan dalam negeri dan rumah tangga, sampai saat ini klaster dari mobilisasi logistik dari luar pulau yang tidak terdeteksi dalam pengawasan,” katanya.
Kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, lanjut Rai Mantra, adalah untuk mendukung percepatan penanganan dan pencegahan. “Jadi pemerintah terus melaksanakan tracing dan dilanjutkan dengan tes masif, dan pemisahan antara masyarakat yang sehat dan terpapar Covid-19 melalui proses isolasi dan karantina, dan masyarakat dapat ikut berperan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan, mulai dari jaga jarak, menggunakan masker, serta rajin mencuci tangan untuk mendukung tatanan kehidupan baru Provinsi Bali,” jelasnya.
Sampai saat ini, Pemkot Denpasar sudah melakukan tes swab berbasis PCR sebanyak 3559 orang dan tes rapid sebanyak 13.634 orang. “Era adaptasi kebiasaan baru bukan berarti sudah normal seperti sebelum ada covid 19, melainkan ada norma dan aturan baru yang harus ditaati masyarakat saat beraktivitas, tak hanya itu, standar dunia usaha juga akan menghadapi standar baru, inilah yang sudah dirancang dan akan segara diterapkan, sehingga sesegera mungkin masyarakat dapat produktif dan aman covid – 19 dalam melaksanakan keseharian,” jelas Rai Mantra.(sur)