TABANAN – Pemerintah provinsi bali telah menghentikan rapid test gratis bagi supir truk logistik. Hal ini menyebabkan beban supir truk bertambah karena harus membayar biaya rapid test yang tidak murah. Para supir truk logistik ber KTP Tabanan sempat mengadu ke Dinas Perhubungan dan Dewan agar mereka difasilitasi rapid test. Hal ini menjadi bahasan utama saat rapat kerja virtual DPRD Tabanan dengan gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Tabanan melibatkan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan, Selasa (7/7). Ini bertujuan mengantisipasi transmisi lokal Covid-19 melalui pelaku perjalanan.
Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga memberikan arahan terkait pelaksanaan rapid test terhadap pengemudi angkutan logistik ber KTP Tabanan. Pihaknya meminta agar GTPP memfasilitasi supir angkutan logistik ini. Terlebih lagi mereka merupakan para pelaku perjalanan yang membawa hasil bumi Tabanan ke luar Tabanan. Pemerintah melalui gugus tugas diharapkan berusaha untuk menyiapkan anggaran dan regulasi terkait hal ini. “ Ini situasinya semakin genting, Dinkes juga mengharapkan bisa melakukan rapid di puskesmas sehingga biayanya lebih murah. Kami juga harapkan gugus tugas agar mengkaji hal ini,” pintanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara mengatakan, harus dipikirkan untuk rapid test kepada sopir terutama pengangkut logistik hasil bumi Tabanan. Menurut estimasi anggota dewan asal Kerambitan ini, jika jumlah sopir seratus orang dan dilakukan rapid dua kali dalam sebulan anggaran dibutuhkan Rp 60 Juta sebulan. Sehingga anggaran tersebut dirasa tidak banyak, namun harus tetap dikaji dan dikoordinasikan agar tidak sampai menyalahi aturan. “Mari kita carikan solusinya agar para sopir ini bisa kita fasilitasi,” sarannya.
Terkait fasilitasi rapid test terhadap sopir angkutan logistik, Kepala Dinas Perhubungan Tabanan, Gusti Ngurah Putu Darma Utama menyatakan saat ini sedang melakukan pendataan terhadap jumlah para pengemudi atau pelaku perjalanan angkutan logistik ber-KTP Tabanan. Dishub sangat menginginkan menfasilitasi supir angkutan logistik ber -KTP Tabanan. Terlebih lagi, mereka merupakan penyalur hasil bumi tabanan yang membantu ketahanan ekonomi di Tabanan. “Kami masih melakukan pendataan sopir angkutan logistik. Untuk sementara ini, sudah ada 100 orang lebih yang terdaftar,” ungkapnya. Terkait rapid test, kata dia, kewenangannnya bukan ada di Dinas Perhubungan, melainkan di Dinas Kesehatan sebagai gugus tugas bidang kesehatan. Pihaknya berharap hal ini dapat difasilitasi.
Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr Nyoman Suratmika mengatakan, pihaknya siap untuk memfasilitasi pelaksanaan rapid test bagi para sopir angkutan logistik ber-KTP Tabanan. Terlebih lagi sebelumnya, seorang sopir truk berstatus OTG juga sempat menularkan kasus di Tabanan. “Terkait usulan dari Dishub dan Dewan, secara prinsipnya kami siap melakukan rapid test asal kami diberikan anggaran untuk menyediakan alat rapid tersebut dan data pasti sopir angkutan logistik,” katanya.
Pendataan jumlah sopir tersebut nantinya juga akan berpengaruh pada jumlah alat yang digunakan. Sebab, masa berlakunya (rapid tets) ini hanya dua minggu, mereka harus diperiksa dua kali dalam sebulan. “Tapi jika anggaran tidak memungkinkan, bisa juga rapid test di Puskesmas yang hanya perlu beli alat rapid saja. Harganya sudah di bawah Rp 200 ribu. Intinya sekarang, yang penting ada persetujuan, dan dibuatkan regulasi misalnya dengan SK Bupati atau SE Bupati terkait pelaksanaannya,” jelas Kadiskes Tabanan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Tabanan, I Wayan Miarsana juga mendukung terkait pelaksanaan rapid test difasilitasi pemerintah. Apalagi, mereka para sopir angkutan logistik ini merupakan pelaku ekonomi yang akan mengantarkan produk pertanian tabanan yang tentunya harus dipasarkan ke luar kabupaten hingga luar provinsi. “Untuk menjaga ketahanan ekonomi di Tabanan, ini harus memang dilakukan,” kata Miarsana dalam rapat tersebut.
Namun, kata dia, ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan bersama. Pertama, yang dilakukan rapid test khususnya pengemudi angkutan barang. Kedua, harus dicermati jangan sampai menerobos atau memanfaatkan fasilitas ini. Sehingga, harus diseleksi dan fokus sasaran utama kita adalah pengemudi angkutan barang tersebut. “Jadi Kadishub harus menggali data berapa personil anggota pengemudi angkutan barang di Tabanan. Sehingga agar tepat sasaran dan anggaran bisa diakomodasikan saat pengusulan anggaran perubahan nanti,” jelasnya. (jon)