
BULELENG – Musibah tabrak lari dialami Ni Kadek Manik Asti Vidia Devi (21), Sabtu (8/1/2022) siang saat melintas di Jalan Raya Seririt – Singaraja kilometer 8,100 wilayah Banjar Dinas Binginbanjah Desa Temukus Kecamatan Banjar.
Akibat luka, patah lengan kiri dan pendarahan di bagian dada, warga Banjar Dinas Pangkung Dedari Desa/Kecamatan Melaya Kabupaten Buleleng ini akhirnya tewas di RSUD Kabupaten Buleleng.
“Korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis pada pukul 20.00 wita setelah mendapatkan perawatan di IGD RSUD Kabupaten Buleleng,” ungkap Kasatlantas Polres Buleleng, IPTU Anton Suherman, Minggu (9/1/2022) di Mapolres Buleleng.
Kasatlantas Suherman memaparkan dari hasil penyelidikan diketahui lakalantas tabrak lari (tabri) ini terjadi pada Sabtu, 8 Januari 2022 Pukul 13.50 WITA. “Bermula, korban yang mengendarai spm Nopol DK 5879 ZV melaju dari barat ke timur, sampai di tempat kejadian mendahului kendaraan roda empat yang belum diketahui identitasnya. Karena kurang hati-hati, tidak menjaga jarak, mengakibatkan spm DK 5879 ZV tersenggol dan jatuh ke kanan,” jelasnya.
Pengemudi motor DK 5879 ZV yang terjatuh, kemudian tertabrak motot yang datang dari arah berlawanan dan belum diketahui identitasnya. “Kasus lakalantas tabri (tabrak lari) ini sedang ditangani Unit Lantas Polsek Banjar dibackup Unit Lakalantas Satlantas Polres Buleleng,” pungkasnya. (kar,dha)








