
BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa buka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng ini diharapkan dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh instansi terkait.
“Melalui bimtek dan sosialisasi OSS-RBA, saya berharap terbangun satu pemikiran atau mindset serta persepsi terkait pemberlakuan OSS-RBA,” tandas Sekda Buleleng Gede Suyasa, Senin (6/12/2021) saat membuka kegiatan di Banyualit – Kawasan Wisata Lovina.
Sekda Suyasa mengungkapkan, kegiatan Bimtek dan Sosialisasi tentang perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik berbasis risiko merupakan salah satu implementasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Bimtek dan Sosialisasi ini diharapkan mampu menciptakan satu kesepahaman antara pemerintah dan pengusaha/pelaku usaha dalam pelaksanaan, pengajuan perijinan berusaha yang sederhana, cepat sesuai ketentuan regulasi berbasis risiko,” jelasnya.
Suyasa juga berharap, sistem layanan perijinan berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha yang diajukan pelaku usaha, baik dalam memulai atau menjalankan kegiatan usaha dapat meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Buleleng. (kar,dha)








