
TABANAN – Pandemi Covid-19 hampir dua tahun membuat ekonomi terpuruk. Ironisnya, kasus Narkoba khususnya sabu-sabu bukannya menurun, tapi justru meningkat. Hal tersebut diketahui dari kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Setidaknya ada 35 kasus sampai bulan Oktober 2021.
Dengan adanya putusan berkekuatan tetap tersebut, barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, ganja, ekstasi maupun tembakau gorilas yang berhasil disita dari para terpidana akhirnya dimusnahkan, Rabu (3/11/2021) di Kantor Kejari Tabanan.
“Dari sisi perkara, ini di luar perkiraan kami. Tahun lalu (2020) ada 30 perkara. Sekarang sudah 35 perkara. Itupun baru sampai Oktober 2021. Belum termasuk November dan Desember 2021,” jelas Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Tabanan, Anak Agung Gede Hendrawan.
Ditegaskan, berdasarkan data kasus tersebut, bisa disimpulkan terjadi trend peningkatan kasus Narkotika pada 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri 231,35 gram sabu-sabu. Selain sabu juga Kemudian ganja seberat 8,57 gram. Ekstasi seberat 0,26 gram. Serta tembakau gorilla seberat 2,41 gram.
“Kasusnya masih didominasi sabu-sabu. Tetapi yang tembakau gorilla sekalipun baru sudah mulai masuk ke Tabanan juga,” katanya. (jon)








