DENPASAR – KONI Tabanan akhirnya harus mencari talangan dana Rp 300 juta untuk membayar gaji karyawan sekaligus operasional selama satu tahun setelah dipastikan untuk tahun ini tidak ada bantuan dana hibah dari Pemkab Tabanan.
Menurut Ketua KONI Tabanan Dewa Gede Ari Wirawan mencari talangan tersebut bakal dilakukan kepada pihak ketiga agar semuanya berjalan dengan lancar dalam setahun. “Meski sementara ini karyawan belum kami gaji dan kami bagi setiap minggunya bergantian untuk datang namun kenyataannya justeru karyawan tetap datang setiap hari. Bahkan mereka melakukan penanaman tanaman atau tumbuhan. Dan memang gaji mereka nantiya kami lakukan potongan setengah dari gaji full sebelunya,” kata Ary Wirawan, usai rapat Koordinasi antara KONI Bali dengan KONI seluruh kabupaten dan kota di ruang rapat KONI Bali, Kamis (14/5/2020).
Sebelumnya KONI Tabanan mengajukan dana hibah untuk tahun ini Rp 9 Milyar dan disetujui Rp 8,5 Milyar. Namun saat terjadi musibah Pandemi Covid-19, KONI Tabanan melakukan rasionalisasi sendiri tanpa diperitah Pemkab Tabanan menjadi Rp 1,5 Milyar. Tapi kenyataannya Pemkab Tabanan memutuskan untuk tidak memberikan dana hibah tahun ini. “Ya, kami memaklumi kondisi, situasi dan posisi Pemkab Tabanan sekarang ini,” tambahnya.
Hanya saja, yang menjadi pertimbangan lainnya yakni untuk dana perawatan venue yang sudah ada. Pasalnya seperti Stadion Debes saja untuk pemotongan rumput dengan musim hujan sekarang yang dilakukan setidaknya dua kali dalam seminggu membutuhkan biaya Rp 80 juta. “Ya kalau tidak ada seperti sekarang ini untuk perawatan venue seperti Stadion Debes, GOR Debes lama dan baru itu menjadi pemikiran yang memang sulit untuk dicarikan jalan keluarnya. Habis kami harus bagaimana lagi,” sergah Ary Wirawan.
Berangkat dari semua itu kini KONI Tabanan tengah menyusun pengajuan untuk pengelolaan aset Pemkab Tabanan yakni Stadion, GOR lama dan baru Debes tersebut. Paling tidak menurutnya tiga aset tersebut disewakan termasuk lahan parkir dan lahan untuk berjualan sehingga dana tersebut bisa dialokasikan untuk gaji karyawan untuk sementara. (ari)