
TABANAN – Untuk mencegah keterlibatan anggota dalam Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Kodim 1619/Tabanan secara rutin menggelar Kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dengan melaksanakan Test Urine secara acak dan Penyuluhan terhadap anggota Militer maupun PNS dilaksanakan, Senin (29/06/2020).
Walaupun dimasa Pandemi Covid-19 Program kegiatan harus tetap berjalan seperti halnya Kegiatan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang merupakan salah satu Program Kodim 1619/Tabanan dibidang Intelijen dan Pengamanan dalam rangka mencegah agar anggota Kodim 1619/Tabanan baik militer maupun PNS/ASN terhindar dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto menyampaikan, Narkoba masih menjadi ancaman yang sangat serius bagi kelangsungan hidup suatu bangsa karena narkoba sudah merambah ke segala lini kehidupan masyarakat tidak memandang profesi termasuk juga aparat kemanan sendiri sudah ada yang terlibat dalam Narkoba. Untuk itu Dandim mengharapkan kepada seluruh anggota untuk jangan mencoba-coba narkoba, jangan mendekati apalagi menggunakan Narkoba. “Jauhkan Narkoba dari kehidupan Kita dan keluarga kita. Sanksi tegas menanti hingga pemecatan untuk anggota yang coba-coba dengan Narkoba,” tegas Dandim.
Selain itu Dandim juga mengingatkan, dimasa Pandemi Covid 19 sekarang ini pemerintah sudah mengajak kita untuk menyongsong memasuki masa era baru atau New Normal untuk memasuki kehidupan Baru dengan tetap hidup produktif namun tetap menjalankan Protokol Kesehan dengan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, PHBS dan lain-lain. “Kami juga akan menggelar operasi Pendisiplinan Masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis namun bertanggung jawab dan terus melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait,” ungkapnya.
Sementara Pgs Pasi Intel Kapten Inf I Ketut Suparta seijin Dandim menerangkan, dalam kegiatan P4GN kali ini dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketat. Diawali dengan pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun, wajib pakai masker dan jaga jarak (Physical Distancing). Pihaknya mengatur mekanisme kegiatan dalam 2 jenis kegiatan yaitu dengan menggelar penyuluhan yang dibagi menjadi 3 gelombang dan melaksanakan test urine secara acak terhadap anggota militer maupun PNS yang ditunjuk. (jon)








