
BADUNG – Satpol PP Kabupaten Badung melakukan sidak aktivitas galian di tiga lokasi di wilayah Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Rabu 29 September 2021.
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara mengatakan, sidak dilakukan setelah adanya informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas galian. “Setelah dilakukan penyisiran di kawasan Pecatu, kami menemukan aktivitas di tiga lokasi berdekatan, tapi pemiliknya beda,”katanya.
Di lokasi, petugas juga menemukan alat berat dan sejumlah truk yang sedang beraktivitas layaknya galian C. Karena pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen perizinan, aktivitas dihentikan sementara. Temuan tersebut sudah dilaporkan ke Satpol PP Provinsi Bali selaku pihak yang berwenang.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi dan rencananya pada Selasa depan akan dilakukan pengecekan ke lokasi. Dalam waktu dekat, kami akan kembali melakukan penyisiran karena adanya laporan aktivitas serupa disinyalir tidak mengantongi izin,”tegasnya.
Sementara itu, Perbekel Pecatu I Made Karyana Yadnya mengaku sepengetahuannya tidak ada aktivitas galian C di wilayahnya, melainkan hanya berupa penataan lahan untuk bisa dimanfaatkan. “Kalau ada lahan yang hendak ditata, masyarakat menyurati atau memberitahu kita. Semuanya ada proses karena menyangkut keamanan. Kalaupun memang ada seperti itu (galian C), nanti kita cek lagi,” ujarnya. (adi)








