
TABANAN – Kasus Pencurian daun gamelan terjadi di Banjar Adat Suralaga, Desa Abiantuwung, Kediri, Tabanan. Aksi pencurian 45 daun gamelan tua tersebut diketahui Sabtu (25/9) siang. Selain itu, 16 meter kabel listrik yang ditanam juga hilang. Akibat kejadian tersebut, Banjar Adat Suralaga mengalami kerugian sekitar Rp 80 Juta.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, pencurian pertama kali diketahui saksi warga Suralaga I Nyoman Gunawan sekitar pukul 12.30 WITA lewat di depan Pura Dalem Suralaga. Sekilas dia melihat ke dalam pura tepatnya di jaba tengah yang merupakan lokasi penempatan gong kuno milik banjar adat.
“Saksi terkejut melihat, daun gambelan sudah hilang. Saksi tidak mendekati atau masuk ke pura langsung memberitahu kelihan adat Suralaga I Gusti Putu Suartana,” ungkap Kapolsek Kediri Kompol Fachmi Hamdani dikonfirmasi, Minggu 26 September 2021
Selanjutnya kelihan adat Suralaga menghubungi Kepala Urusan Kewilayahan Banjar Suralaga I Dewa Gede Saurjana dan langsung mengecek ke pura bersama mengecek kondisi sebenarnya. Dari pengecekan yang dilakukan diketahui sebanyak 45 daun gamelan hilang.
“Daun gamelan yang hilang yakni 26 buah daun gangsa rambat, 10 daun gamelan jegog, 5 Dauh gamelan jublag dan 4 dauh gamelan kantil (gangsa kecil),” imbuh Fachmi.
Berdasarkan kejadian tersebut, kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Polsek Kediri. Kompol Fachmi mengatakan, begitu mendapat laporkan, pihaknya bersama tim langsung ke lokasi melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan di lokasi ternyata maling juga mengambil 16 meter kabel listrik yang ditanam. Dari perkirakan kerugian yang diderita mencapai Rp 80 Juta.
“Dari penyelidikan di lokasi, maling dengan mudah masuk pura karena pintu masuk tidak dikunci,” jelas mantan Kapolsek Baturiti ini.
Pihaknya kata Kompol Fachmi masih melakukan penyelidikan termasuk meminta keterangan beberapa saksi di lokasi.
“Masih lidik dan masih terus kami kembangkan,” pungkas Kompol Fachmi. (jon)








