
TABANAN – Diduga gara-gara emosi, Febriansyah alias Rian (31) asal Perumahan Mandung II, Banjar Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kerambitan, harus berurusan dengan polisi dan ditahan. Pasalnya, pria berbadan kekar ini menganiaya penjaga konter HP di Banjar Mandung Kauh, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Rabu 22 September 2021. Korban mengalami luka cukup para di bagian wajah kena hantaman besi knuckle.
Kapolsek Kerambitan Kompol Bambang Gede Artha ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya , Kamis 23 September 2021 menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.30. Saat itu tersangka datang ke konter HP Divya Cell di Banjar Mandung bermaksud mengambil HP milik bapaknya yang diperbaiki. Tersangka bertemu dengan penjaga konter Donny Santoso (17).
Oleh penjaga konter, tersangka mempertanyakan HP milik ayahnya yang sedang diperbaiki. Dari penjelasan korban, kalau yang rusak bukan hanya konektor charger, tetapi juga komponen lain. Sehingga biaya servis naik, bukan harga sesuai nota yang dibuat. Korban berusaha menjelaskan kalau tidak mau ongkosnya naik dan hanya membayar sesuai nota, maka hanya konektor charger yang akan diperbaiki.
Penjelasan korban ternyata tidak membuat puas tersangka. Tersangka tersulut emosi mengambil kerah baju korban, namun berhasil ditepis. Namun tersangka semakin kalap. Tersangka semakin emosi kemudian memasang knuckle atau besi keling di tangan dan memukul wajah korban sebanyak empat kali hingga mengalami luka para.
“Tersangka yang emosi memukul korban hingga luka parah, mengambil HP dan kabur ke arah selatan ,” jelas AKP Bambang Gede Artha.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek kerambitan yang tidak jauh dari lokasi.
“Begitu mendapat laporan dan melakukan visum pada korban, petugas langsung bergerak mengejar tersangka. Tersangka ditangkap di Denpasar, dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan langsung ditahan,” tandas Kapolsek Gede Artha. (jon)








