
BULELENG – Sejumlah peternak di Kabupaten Buleleng keluhkan izin pengiriman ternak sapi ke luar daerah. Proses perizinan yang harus melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas kesehatan hewan pada Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng. Ini sebagai salah satu syarat mendapat izin pengiriman dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar. Tak pelak membuat penilaian miring petani maupun pengusaha pengiriman sapi antar pulau.
“Saat ini harga dan permintaan sapi cukup bagus, cuma izin pengiriman antar pulaunya dipersulit, siapa oknum yang bermain ?” ungkap salah seorang ‘kleder’ (pengirim sapi antar pulau,red), Putu Sriyasa, Kamis, 1 Juli 2021 usai mencari surat keterangan sehat ternak pada Petugas Kesehatan Hewan Distan Kabupaten Buleleng.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Peternakan (Kadistan) Buleleng, Made Sumiarta tidak menampik adanya keluhan tersebut. Menurutnya, keluhan peternak tentang izin pengiriman sapi antar pulau sangat wajar terlebih jelang Hari Raya Idul Adha.
“Namun demikian, perlu diketahui, pengiriman Sapi Bali ke luar daerah memang dibatasi, sesuai Pergub No 77 tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 10 tahun 2017 tentang Pengelolaan Sapi Bali,” terangnya.
Dan Sapi Bali, telah ditetapkan sebagai sumber daya genetik asli Indonesia yang harus dijaga kelestariannya.
“Sehingga kuota izin pengiriman Sapi Bali dibatasi Pemprov Bali sesuai jumlah populasi. Petugas kami hanya memeriksa kesehatan ternak yang akan dikirim,” pungkasnya.(kar)








