
TABANAN – Kasus pencurian menyasar benda-benda berharga di Pura kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan. Setelah sebelumnya Pura Bale Agung Umakaang, Geluntung , Marga, giliran dua pura di Desa Adat Tajen, Penebel, Tabanan disatroni maling. Puluhan sangku (tempat tirta) berbahan perak dan kuningan, bokor dan 400 uang kepeng asli lenyap. Kasus baru diketahui, Senin 28 Juni 2021 siang.
Kasus pencurian tersebut baru diketahui saat Jero Mangku Istri Ida Ayu Putu Suati hendak sembahyang dan melakukan bersih-bersih di Pura Prajapati sekitar pukul 11.00 WITA. Saat membersihkan halaman pura saksi melihat pintu gudang sedikit terbuka. Setelah dicek ternyata kunci gembok pintu sudah rusak.
Saksi kemudian masuk ke dalam gudang dan melihat pintu almari kaca terbuka. Dilihat beberapa barang berserakan di lantai. Setelah selesai sembahyang, saksi kemudian menyampaikan peristiwa tersebut kepada Bendesa adat I gusti Nyoman Ardika dan Mangku Ratu Nyoman yang kebetulan datang ke Pura Prajapati untuk sembahyang.
Setelah mendapat informasi dari Mangku Prajapati, saksi lainnya I Gede Made Sumantra langsung bergegas mengecek gudang Ratu Nyoman yg berlokasi di pura Dalem Adat Tajen kira-kira berjarak 50 meter sebelah utara dari Pura Prajapati. Setelah dilakukan pengecekan ternyata engsel pintu gudang Ratu Nyoman juga dalam keadaan rusak dan beberapa barang di dalam almari kaca juga telah hilang.
Kemudian saksi masuk dan mengecek gudang Pura Dalem, dan kondisi gudang tersebut juga sama mengalami kerusakan pada engsel gembok. Setelah Mangku Dalem datang, selanjutnya bersama-sama mengecek ke dalam gudang dan didapati beberapa barang juga telah hilang.
Menurut pemangku, mereka terakhir sembahyang baik di Pura Prajapati maupun Dalem 25 Juni lalu bertepatan dengan Buda Kliwon Matal. Warga belum menyadari kalau maling menyatroni pura dan baru Senin siang kembali sembahyang ke Pura baru mengetahui ada pencurian.
“Karena kejadian tersebut, kemudian melakukan pengecekan ke semua pura dan ternyata pintu tiga gudang sudah dibongkar maling dan isinya diambil. Beruntung maling tidak sampai mengambil pratima di gedong simpen jeroan Pura Dalem,” ungkap saksi ditemui di lokasi, Selasa 29 Juni 2021.
Adanya kejadian tersebut, kemudian dilaporkan ke Bhabinkamtibmas lanjut ke Polsek Penebel. Berdasarkan tersebut Unit Reskrim Polsek Penebel dibantu tim inafis reskrim Polres Tabanan melakukan pengecekan di lokasi sekaligus melakukan olah TKP di tiga lokasi kejadian perkara.
“Dari penyelidikan diketahui ada beberapa benda berharga seperti sangku, bokor dan uang kepeng hilang. Masih didalami dna pelaku masih lidik ,” ungkap Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana saat mendampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yaga Sekar mengecek ke lokasi .
Dari pengecekan bersama Bendesa Adat dan pemangku pura diketahui, benda berharga di Pura Prajapati yang hilang yakni dua sangku berbahan kuningan dan tiga sangku berbahan perak serta sekitar 400 keping uang kepeng asli. Di Pura Ratu Nyoman yang menyatu dengan Pura Dalem benda yang hilang berupa dua sangku berbahan kuningan dan tiga berbahan perak. Terakhir, dari gudang Pura Dalem, benda yang diketahui hilang berupa 20 sangku berbahan kuningan dan perak serta 20 bokor (tempat canang) dengan kerugian sekitar Rp 30 Juta. (jon)








