
TABANAN – Rentetan kasus pencurian di wilayah Polsek Marga kembali terjadi. Giliran Pura Bale Agung Umakaang, Banjar Geluntung Kelod, Desa Geluntung, Marga dibobol Maling. Sejumlah permata pratima diambil maling beserta delapan bunga emas. Kasus pencurian tersebut baru diketahui,Rabu, 23 Juni 2021. Ada dugaan kasus pencurian ini terkait dengan dua kasus serupa sebelumnya.
Informasi yang behasil dihimpun, kasus pencurian ini diperkirakan sudah terjadi lama sekitar dua minggu lebih. Hal tersebut berdasarkan bukti di lokasi, sejumlah pretima berupa patung macan dan singa bersayap ditemukan tergeletak di halaman pura dengan bagian bawahnya sudah dimakan rayap dan rumput sudah menguning.
Kasus pencurian ini diketahui sekitar pukul 08.00 WITA saat pemangku bersama sejumlah warga melakukan persembahyangan di pura tersebut. Terakhir warga sembahyang dipura tersebut 1 Juni 2021 lalu dan kondisi masih normal.
Saat tiba di lokasi pemangku menemukan arca sudah berada di tanah dengan kondisi terbuka. Selain itu pintu gedong simpen juga terbuka serta bebera pelinggih. Saat dicek permata di pratima hilang serta delapan bunga emas juga ikut raib. Kasus ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Marga.
Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi membenarkan kasus tersebut. Pihaknya langsung terjun ke lokasi yang tidak jauh dari lokasi pencurian sapi dengan modus hanya mengambil kedua kaki belakang saja.
“Dugaannya kasus pencurian sudah lama, tapi baru tadi diketahui. Kami masih melakukan penyelidikan. Kemungkinan ada kaitannya dengan dua kasus sebelumnya karena lokasinya satu jalur,” jelasnya ditemui di Mapolsek Marga. (jon)








