
DENPASAR – Oknum perwira bertugas di Polresta Denpasar berinisial Iptu E diduga menganiaya seorang pemandu lagu atau ladies company (LC) berinisial My (23) di Grahadi Bali Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, Badung, Selasa 25 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Keduanya sudah berdamai,”ujar Kombes Syamsi yang dihubungi WARTA BALI.
Entah apa yang memicu, My mendadak keluar room. Selesai karaoke, Iptu E pulang mengendarai mobil dan melihat My dekat restoran. Turun dari kendaraan, ia menampar dan mendorong LC berparas cantik tersebut.
Iptu E kembali ke mobilnya dan saat melajukan kendaraan, My melemparkan handphone ke arah mobil. “Iptu E kembali keluar dari kendaraan kemudian menampar dan menendang My. Security yang melihat kejadian itu langsung melerai dan Iptu E akhirnya pergi,”ujar sumber yang keberatan namanya diwartakan. (dum)








