
DENPASAR – Setiap tahun, ratusan hektar lahan pertanian di Kota Denpasar hilang. Paling masif lahan produktif beralih fungsi menjadi pemukiman.
Plt. Kadis Pertanian Kota Denpasar AAG Bayu Brahmasta mengatakan saat ini terjadi penciutan lahan 212 hektar. ” Data tahun 2020, luas lahan pertanian di Denpasar hanya 1.958 hektar dan setahun sebelumnya 2.170 hektar. Ini lebih sedikit ketimbang tahun 2018 yang menyusut hingga 230 hektar dari luas lahan 2.400 hektar,” kata Bayu Brahmasta saat dihubungi Kamis 20 Mei 2021.
Ia menyebutkan saat ini ada 3.122 orang petani di Denpasar. 1.177 orang merupakan pemilik dan 1.945 petani penggarap. Dinas Pertanian melakukan berbagai upaya untuk membendung alih fungsi lahan. Salah satunya memberikan bantuan sarana prasarana kepada petani seperti traktor dan subsidi pupuk melalui Kartu Tani, termasuk juga benih.
Tahun ini, kata Bayu Brahmasta, memberikan bantuan 17,1 ton benih padi dan 33.6 ton pupuk NPK. “Terkait dengan komoditas padi tahun ini membutuhkan 74,08 ton,” ungkapnya.
Sedangkan kebutuhan pupuk untuk penanaman padi berupa pupuk urea 137,2 ton, pupuk ZA 78.4 ton, dan pupuk NPK 176,4 ton. Selain komoditas padi, juga ada komoditas kedelai dengan sasaran lahan tanam 148 hektar. Kebutuhan benih kedelai 8.88 ton dan pupuk NPK 25.9 ton.
Sejauh ini belum ada perda maupun perwali yang mengatur tentang alih fungsi lahan. “Perda belum ada, belum bisa ke sana karena lahan pertanian itu kan hak pribadi, itu private, tidak bisa itu, kecuali kesadaran masing-masing desa. Memang susah membendung itu,” tegasnya.
Ia mengungkapkan alih fungsi lahan juga dipengaruhi kondisi ekonomi. Bahkan, daerah perkotaan diibaratkan seperti gula. “Ada gula ada semut. Kita tidak bisa menghalangi itu. Salah satu upaya yang dianggap mampu menanggulangi hal ini dengan membuat pararem pada subak lestari melalui awig-awig. Boleh menjual tanah tapi tetap fungsinya digunakan sebagai sawah. Apabila melanggar, maka desa turun tangan untuk menyelesaikan sesuai pararem,”tandasnya. (sur)








