
BULELENG – Jelang pendistribusian 800 Bidang Sertipikat Hak Milik (SHM) Eks HGU 1, 2 dan 3 Desa Sumber Kelampok Kecamatan Gerokgak, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali kembali gencarkan sosialisasi. Selain mekanisme Redistribusi Tanah Tahap I Tahun 2021 sebanyak 800 Bidang SHM Pekarangan, Tim BPN Bali yang dipimpin langsung Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Rudi Rubijaya, juga mensosialisasikan Redistribusi Tanah Tahap II Tahun 2021.
“Sesuai petunjuk Menteri ATR BPN kami sampaikan 800 SHM Redistribusian Tanah Tahap I yang sudah selesai dan akan dibagikan Bulan Juni 2021,” ungkap Rubijaya, Minggu, 9 Mei 2021 petang saat sosialisasi yang dihadiri Tim 9, KPA Bali dan 40 perwakilan warga masyarakat di Aula Kantor Desa Sumber Kelampok Kecamatan Gerokgak.
Dihadapan Camat dan Forum Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Gerokgak, Rubijaya menandaskan, selain mekanisme Redistribusi 800 Bidang SHM Tahap I Tahun 2021, BPN juga menyampaikan proses Redistribusi Tahan Tahap II Tahun 2021.
“Berdasarkan pemetaan lahan Eks Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1, 2 dan 3 Desa Sumber Kelampok seluas 514,02 Hektar, 70 persen atau 359,8 Hektar diperuntukkan bagi warga masyarakat, dan 30 persen atau 154 Hektar untuk Pemprov Bali,” terangnya.
Sesuai keputusan dari proses Reforma Agraria, Redistribusi Tanah Tahap I berupa SHM Pekarangan sebanyak 800 Bidang sudah siap dibagikan.
“Sementara Redistribusi Tanah Tahap II, 815 SHM Lahan Garapan, masih dalam proses penyelesaian dan akan dibagikan secara bersamaan dengan Redistribusi Tanah Tahap I pada Bulan Juni 2021,” pungkasnya.(kar)








