
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, Bali sebagai destinasi wisata dunia sangat megharapkan kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Terlebih, di masa pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Wayan Koster pada press conference terkait deportasi Christopher Kyle Martin (38) di Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Minggu 9 Mei 2021. Bule asal Kanada itu sebelumnya diamankan karena hendak menggelar Yoga “Tantric Full Body Orgasm” di Karma House of Tattoos Jalan Penestanan nomor 8, Ubud, Gianyar. “Wisatawan yang datang ke Bali harus bermartabat, menghormati hukum di Indonesia, menghormati nilai-nilai budaya masyarakatnya terutama di Provinsi Bali. Tidak boleh Bali sebagai destinasi wisata hanya untuk kepentingan wisatawan lantas kita korbankan nilai-nilai budaya yang merugikan Bali maupun bisa mencoreng pariwisata serta hukum di Indonesia. Ini tidak boleh terjadi,”tegas Koster.
Ia menilai perilaku Christopher telah mencoreng citra pariwisata Bali sekaligus tidak menghormati nilai-nilai budaya di Pulau Dewata yang notabene merupakan warisan leluhur. Koster menegaskan, mulai saat ini di tengah pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk melakukan bersih-bersih dan memberikan sinyal kepada semua warga asing yang akan berkunjung ke Indonesia khususnya Bali agar tetap menghormati hukum di Indonesia dan menjaga nilai-nilai budaya. “Nilai-nilai budaya yang menjadi warisan leluhur agar tetap mendapat tempat yang mulia, terhormat dihadapan masyarakat dunia dan harus menjadi komitmen masyarakat dunia. Ini harus menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk wisatawan. Saya sebagai Gubernur Bali ke depan akan semakin tegas menindak setiap wisatawan yang tidak tertib dan tidak disiplin. Kita takkan mentolerir hal-hal seperti ini,”tegasnya.
Koster berharap kepada masyarakat apabila menemukan adanya aktivitas yang melanggar peraturan perundang-undangan sekaligus bertentangan dengan nilai-nilai budaya untuk segera dilaporkan dan diinformasikan melalui media untuk ditindaklanjuti. (dum)








