DENPASAR – Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan masih mendalami keterangan Wahyu Dwi Setyawan (24)—pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari (23) di home stay Jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar Selatan, Sabtu 16 Januari 2021 malam.
Diduga kuat, motif pembunuhan sadis tersebut murni perampokan. Setelah eksekusi korban, pelaku asal Dusun Krajan, Jember, Jawa Timur, mengambil sebuah handphone dan dompet berisi uang Rp 700 ribu, kemudian kabur lewat balkon belakang. “Handhpone dan dompet korban dibuang di sungai dekat Jalan Pulau Kawe, Pedungan, Denpasar Selatan. Sedangkan uang Rp 700 ribu dipakai ongkos kabur ke Jawa,”kata sumber petugas, Sabtu 13 Februari 2021.
Pelaku berangkat dari kosnya di Jalan Pulau Kawe ke TKP dengan membawa pisau jenis kerambit di saku celana. Dalam rekaman CCTV yang viral di media sosial, Dwi Setywan menaiki tangga home stay mengenakan helm ojek online sambil tangannya memegang handphone. Namun, belum diketahui pasti cerita awal pelaku bisa sampai berada di kamar korban di lantai dua tersebut.
Sumber menceritakan, korban sempat berteriak sambil meronta dan menghentakkan kaki saat mulutnya dibekap oleh pelaku. Karena terus berontak, Wahyu Dwi Setyawan akhirnya menusuk leher korban. Dua kali hujaman senjata tajam membuat wanita asal Dusun Karang Anyar, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu langsung tersungkur samping kasur. Ia ditemukan tewas bersimbah darah tanpa busana sekira pukul 02.30 WITA . “Pisau yang dipakai membunuh korban dibeli oleh pelaku lewat online seharga Rp 75 ribu,”ungkap sumber.
Sementara, barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya sepeda motor Vario, pisau kerambit, helm ojek online, sweater, serta pakaian yang dipakai saat melakukan pembunuhan.
Sebelumnya, Tim gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan menangkap Wahyu Dwi Setyawan (24) di rumah istrinya di Kelurahan Kraton, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat 12 Februari 2021 sekira pukul 20.00. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Raharjo Puro membenarkan pelaku pembunuhan Dwi Farica Lestari ditangkap. “Nanti Senin kami rilis kasusnya,”ujarnya singkat. (dum)