DENPASAR – Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Bali meringkus kelompok sindikat kejahatan skimming. Para tersangka membobol uang ribuan nasabah bank dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Polisi meringkus tujuh orang tersangka dari dua kelompok berbeda. Pertama, Aris Said asal Jember, Jawa Timur. Residivis narkoba ini beraksi bersama istrinya, Edang Indriyawati. Kemudian, Putu Rediarsa asal Buleleng–residivis kasus penggelapan, serta Cristopher B. Diaz asal Papua yang juga mantan napi narkoba. “Kelompok pertama ini ditangkap, 8 Januari 2021. Mereka dikendalikan oleh napi Dogan asal Bulgaria yang kini mendekam di Lapas Kerobokan karena kasus skimming,” kata Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya kepada wartawan, Selasa, 9 Februari 2021.
Keempat tersangka bertugas membobol uang nasabah menggunakan ATM palsu. “Kartu ATM palsu diberikan seorang napi Lapas Kerobokan bernama Aldo. Sedangkan nomor PIN ATM dikendalikan oleh Dogan. Kami masih dalamai cara tersangka berkomunikasi dan transaksi penyerahan kartu,”ujar Ambariyadi Wijaya.
Sementara, kelompok kedua ditangkap pada 25 Januari 2021. Tersangka merupakan warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yaitu Junaidin, Alamsyah dan Miska. “Kelompok ini dikendalikan warga Tiongkok dan Malaysia,” beber mantan Kasat Reskrim Polresta Denpasar ini.
Ketiga tersangka perannya memasang alat skimming dan kamera tersembunyi pada mesin ATM. Data nasabah yang terkirim ke server digandakan oleh kelompoknya di Malaysia, kemudian melakukan penarikan uang memakai kartu magnetic stripe. “Mereka ini penjahat skimming lintas negara dan provinsi. Aksinya sudah dilakukan di Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang dan Palembang,”ungkap Ambariyadi.
Khusus di Bali, tersangka menyasar ATM saat sedang sepi. Terkadang, mereka juga menyamar sebagai petugas bank yang memperbaiki ATM. Menurut Ambariyadi, kasus ini terungkap berdasarkan penyeldikan dari maraknya kasus skimming di akhir tahun 2020. “Kurang lebih 1.000 orang nasabah menjadi korban dari tujuh bank nasional dan satu bank lokal di Bali. Bahkan, salah satu bank mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar lebih,”tegasnya.
Polisi menyita barang bukti diantaranya empat laptop, 1.162 ATM palsu, uang Rp 6.9 juta, empat hidden camera, tiga alat skimmer, empat flasdisk, kaca pembesar, empat peralatan elektronik untuk hidden camera, cat pilox. (dum)