
BULELENG – Pengesahan Undang-undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (UU PFII) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Undang-undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), disambut serius Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, Ida Gede Komang (IGK) Kresna Budi.
Selain kepastian hukum Bali sebagai lokasi program percepatan pemerintah pusat dalam penguatan posisi Indonesia disektor keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasional, UU PFII juga merupakan peluang bagi Pemprov Bali bersama kabupaten/kota se-Bali dalam mewujudkan pembangunan Bali yang setara dan merata.
“Ini, keputusan pemerintah pusat menjadikan Bali sebagai Pusat Keuangan Dunia harus didukung oleh Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali,” ungkap Kresna Budi usai diskusi bersama Staf Ahli Fraksi Golkar dan konstituen di Gria Taman, Kelurahan Liligundi, Kecamatan Buleleng, Minggu (26/7/2026).
Kresna Budi menandaskan, penetapan Bali sebagai lokasi progam percepatan pembangunan pemerintah pusat dalam penguatan posisi Indonesia disektor keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan internasinal tentu akan berdampak seperti peningkatan kemacetan lalu lintas, namun juga menjadi peluang lapangan kerja, peluang usaha pendukung aktifitas pusat keuangan internasional dan percepatan progam pemerataan pembangunan di Provinsi Bali.
“Kekhawatiran banyak pihak terkait dampak meningkatnya kemacetan lalulintas di Bali, terutama Denpasar dan Badung itu memang benar dan harus dicarikan solusinya, yakni melakukan mitigasi bagaimana kemacetan yang terjadi dapat diurai agar aktifitas masyarakat berjalan lancar termasuk kegiatan perekonomian daerah, nasional dan internasional, serta iklim investasi dunia yang akan dipusatkan di Bali,” ungkapnya.
Mitigasi tentunya, tidak dilakukan secara parsial, hanya di Denpasar dan Badung, tetapi harus dilakukan holistik dan komperhensif bersama dengan kabupaten/kota se-Bali sehingga persoalan dapat diselesaikan secara tuntas.
Skema komperhensif yang bisa dilakukan, kata Kresna Budi, antara lain memanfaatkan kemajuan teknologi konstruksi dengan membangun jalan layang dan moratorium hotel di Bali Selatan untuk memberdayakan asset kabupaten/kota sebagai pengurai kemacetan.
“Dengan memberdayakan potensi kabupaten/kota di Bali sebagai lokasi kegiatan nasional dan internasional, tentunya kemacetan yang selama ini menjadi persoalan di Denpasar dan Badung akan dapat terurai. Dengan skema yang dibuat bersama kabupaten/kota se-Bal ini, juga akan mempercepat pemerataan pembangunan di Bali,” terangnya.
Ia juga menegaskan, jika pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai lokasi PFII masih tetap berpolemik, Buleleng yang memiliki asset berupa lahan baik di Buleleng Barat maupun Buleleng Timur tentunya harus siap.
“Tidak hanya menyiapkan regulasi untuk memperkuat UU-PFII, tapi juga penguatan sumber daya manusia, SDM untuk memenuhi kebutuhan dari kegiatan pusat keuangan internasional serta penyediaan sarana prasarana pendukung lainnya termasuk infratruktur yang dibutuhkan,” tegasnya.
Ia menegaskan, kepercayaan pemerintah pusat seyogianya tidak hanya dipandang sebagai beban, tetapi juga sebagai pontensi atau peluang bagi daerah dalam percepatan pembangunan.
“Kita hanya butuh merubah mindset, pola pikir bagaimana daerah mampu mensinergikan program pembangunan pusat dengan daerah melalui kolaborasi. Investasi pasti menimbulkan dampak negatif seperti kemacetan, itu bagus menjadi pekerjaaan rumah, PR untuk diselesaikan bersama pemerintah pusat, yakinlah akan diberikan jalan keluar, solusi mengatasi kemacetan sebagai bagian dari investasi,” jelasnya.
Kemudian, dengan adanya PFII akan menampung tenaga kerja, menggairahkan kegiatan ekonomi kemasyarakatan, seperti sopir taxi akan berjalan termasuk geliat UMKM.
“Setiap kegiatan investasi pasti ada pangsa pasar, pangsa pasar orang kaya, orang menengah dan bawah. Selalu ada, justru dengan itu adalah kewajiban kita bersama, provinsi dan pusat untuk manjaga ekosistem. Mari kesampingkan pikiran negatifnya, kita lihat positifnya dulu. Dampak positifnya, Bali akan dipikirkan bersama-sama, banyak yang dapat membantu menyelesaikan persoalan sekaligus mewujudkan pembangunan Bali yang setara dan merata,” pungkasnya.(*)








