
DENPASAR – Tim Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui razia yang digelar, Minggu (26/7/2026) dini hari.
Razia Operasi Bersinar (Bersih Narkoba) mengerahkan puluhan personel itu dipimpin Kepala BNNP Bali, Brigjen Putu Putera Sadana. Sasarannya di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi hingga pagi hari dengan pengunjung didominasi generasi muda.
“Dari pemeriksaan urine terhadap 38 orang secara sampling, 23 orang dinyatakan positif narkotika. Rinciannya, 15 laki-laki dan 8 perempuan. Melalui pendekatan humanis, mereka dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk asesmen dan pendalaman lebih lanjut,”kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Putu Putera Sadana dalam siaran pers diterima WARTA BALI.
Putra Sedana menjelaskan, operasi yang digelar sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban Bali sebagai daerah pariwisata.
“Kami mengajak masyarakat sekitar wilayahnya agar lebih aware dan peduli terhadap lingkungannya. Laporkan kepada pihak berwenang apabila ada aktivitas yang mencurigakan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban,”harap jenderal bintang satu asal Mengwi, Badung ini.
Sebelum razia ke tempat hiburan malam, BNNP Bali bersama Kepolisian dan Imigrasi menggelar operasi menyasar tempat wisata di wilayah Tibubeneng, Kuta Utara, Badung.
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan secara sampling izin tinggal 13 orang wisatawan dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelangaran.
“Sebelum melakukan pemeriksaan, kami terlebih dahulu melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi intelijen terkait aktivitas di seputaran wilayah tersebut,”ujar Putu Putera Sadana, didampingi Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba.
Ia menegaskan, kehadiran para wisatawan diharapkan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban. “Pariwisata di Bali harus berdampak bagi kesejahteraan masyarakat, bukan untuk menggangu masyarakat,”tandas lulusan Akademi Kepolisian 1995 ini. (*)








