
GIANYAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Gianyar, Selasa (14/7/2026).
Wakil Ketua DPRD Gianyar Tjokorda Gde Asmara Putra Sukawati yang membacakan pendapat akhir lembaga menyampaikan setelah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang dilaksanakan secara cermat, transparan, serta berlandaskan prinsip akuntabilitas dan efektivitas. Dengan mempertimbangkan pandangan umum Fraksi – Fraksi, dan merupakan lampiran dan bagian yang tidak terpisahkan dari Pendapat Akhir Lembaga DPRD Kabupaten Gianyar sehingga perlu mendapatkan perhatian serius dari Bupati sampai ketingkat jajaran OPD terbawah demi perbaikan Pemerintahan Kabupaten Gianyar. “Maka kami menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar,” tegasnya.
Persetujuan ini disampaikan dengan harapan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efisien, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gianyar. “Kami percaya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Gianyar atas kerjasama, perhatian, serta komitmen yang telah ditunjukkan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Proses pembahasan yang telah berlangsung secara cermat, objektif, dan konstruktif mencerminkan pelaksanaan fungsi pengawasan dan kemitraan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel,” terangnya.
Lebih lanjut Bupati Mahayastra menjelaskan, berbagai saran, masukan, kritik, dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD selama proses pembahasan akan menjadi perhatian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar untuk terus melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, menjaga keberlanjutan pembangunan, serta mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Gianyar yang maju, berdaya saing, dan berlandaskan nilai-nilai budaya Bali.
“Kami meyakini bahwa dengan semangat kebersamaan, komunikasi yang harmonis, serta komitmen yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan, berbagai program pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan hasil yang semakin dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Gianyar,” tegas Bupati Mahayastra. (*)








