
KUTSEL – Desa Adat Pecatu secara konsisten menerapkan larangan penggunaan kantong plastik ketika hendak melakukan persembahyangan di Pura Luhur Uluwatu. Terbukti, hal ini kembali diterapkan dalam pelaksanaan Pujawali Padususan Agung dan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Luhur Uluwatu tahun ini.
Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta menuturkan, hal ini sesungguhnya sudah menjadi kebijakan yang disosialisasikan dan dilaksanakan sejak beberapa tahun silam. Tujuannya tiada lain yakni untuk menjaga kawasan Pura Luhur Uluwatu tetap bersih dari timbulan sampah, utamanya sampah plastik.
“Memang kita sudah lama. Kira-kira sudah sejak 4 atau 5 tahun lalu kita mulai menerapkan untuk mengurangi kantong-kantong plastik untuk membawa sarana upakara. Nah, karena sudah saya anggap cukup sosialisasi dan cukup kita memberikan toleransi terhadap pemedek, jangan sampailah Pura yang kita sucikan ini dikotori sampah, apalagi plastik,” ungkapnya.
Diakui Sumerta, pada masa edukasi sebelumnya, memang sempat disediakan besek yang bisa dipinjam sebagai wadah sarana sembahyang oleh pemedek secara gratis ketika hendak memasuki kawasan Pura Luhur Uluwatu. Namun kali ini, besek disediakan dengan biaya pengganti senilai Rp5 ribu/besek. “Kita tidak naikkan harga. Itu harga sama dengan kami membeli,” sebutnya.
Meski demikian, Sumerta mengimbau agar pemedek sudah menyadari dan tidak menggunakan kantong plastik lagi ketika hendak melakukan persembahyangan di Pura Luhur Uluwatu. Dengan demikian, maka pemedek tidak perlu lagi membeli besek di pintu masuk kawasan.
“Harapan saya, semua penyangra maupun stakeholder bersama-sama untuk menyukseskan kegiatan Pujawali ini. Salah satunya juga dengan cara menyesuaikan dengan kondisi lalulintas eksisting di Kuta Selatan yang sangat macet. Sehingga kita datang kesini (Pura Luhur Uluwatu) dengan pikiran yang hening. Kesabaran ini penting,” imbuhnya. (adi)








