
BULELENG – Penyu Lekang yang ditemukan warga masyarakat Gang Durian Perumahan Wira Sambangan, Banjar Dinas Babakan Desa Sambangan Kecamatan Sukasada, Kamis, 11 Juni 2026 petang telah dilepas liarkan di Pantai Penimbangan.
Selain memiliki karakter agresif, pelepasliaran satwa langka dengan nama ilmiah Lepidochelys Oliocea ini juga dilakukan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) Penimbangan Lestari bersama Satpolairud Polres Buleleng untuk meminimalisir resiko kematian.
“Setelah dievakuasi dari Perum Wira Sambangan dan cangkangnya yang retak dilem, sesuai dengan saran dokter, setelah lem pada bagian cangkangnya retak mengering, kita langsung lepasliarkan ke habitatnya,” tandas Ketua Pokwasmas Penimbangan Lestari Jro Gede Wiadnyana usai pelepasliaran Penyu Cangkang di Pantai Penimbangan Desa Bhaktiseraga Kecamatan Buleleng.
Terkait dugaan pencurian, Jro Wiadnyana menandaskan laporan serta kronologis temuan dan upaya evakuasi Penyu Cangkang dari Perumahan Wira Sambangan pada Kamis, 11 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 Wita telah disampaikan kepada petugas Satpolairud Polres Buleleng.
“Mengenai tindaklanjutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada apparat kepolisian. Yang terpenting bagi kami, dari Pokwasmas Penimbangan Lestari dan para relawan konservasi adalah bagaimana satwa langka yang dilindungi tersebut, bisa diselamatkan dan dilepasliarkan ke habitatnya,” tandas Jro Wiadnyana dibenarkan Kasatpolairud Polres Buleleng, Iptu Ketut Suriada.
Seijin Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman, mantan Kasi Propam Polres Buleleng ini membenarkan adanya laporan terkait temuan Penyu Lekang dari warga Perum Wira Sambangan kepada Pokwasmas Penimbangan Lestari.
“Laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan melakukan evakuasi dan pelepasliaran. Terkait dugaan pencurian, akan kita selidiki apakah ada unsurnya atau penyu itu tersesat di sungai dekat perumahan,” pungkasnya.(*)








