
DENPASAR – Sekelompok orang diduga melakukan perusakan Villa Dom di Jalan Nusa Dua Hingland Nomor 25, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 10.58 Wita. Kasusnya dilaporkan warga Rusia berinisial ED (47).
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengonfirmasi ED melaporkan sejumlah orang yang diduga melakukan perusakan Villa Dom ke Polsek Kuta Selatan. Di antaranya perempuan berinisial YAG dan laki-laki, JPVH.
“ED awalnya melayangkan pengaduan melalui call center 110, kemudian diarahkan untuk melapor ke Polsek Kuta Selatan,”kata Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (12/6/2026).
Kasunya berawal adanya perselisihan antara ED dengan pihak pemilik properti terkait masa tenggang pembayaran Villa Dom.
“Pemilik properti meminta pelapor mengosongkan villa, tetapi menolak sehingga terjadi perusakan pintu gerbang villa,”ungkapnya.
Pelapor mengaku telah melakukan pembayaran sewa villa Rp1,9 miliar lebih kepada Ita Sapari. Namun, terlapor bersama sekelompok orang berteriak membuat keributan.
“Mereka mengklaim pemilik villa yang korban tempati. Selanjutnya terduga pelaku melakukan perusakan pintu gerbang,”bebernya.
Akibat kejadian tersebut, pelapor bersama keluarganya merasa terancam, trauma dan ketakutan. Setelah menerima laporan, polisi mendatangi TKP.
“Saat ini laporannya dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan,”tegas Adi Saputra Jaya. (*)








